NUNUKAN, CAKRANEWS – Nasib buruk menimpa tiga Warga Negara Asing (WNA), mereka ditangkap Prajurit Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koarmada II bersama temannya tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Pos TNI AL (Posal) Sei Pancang, Kec. Sebatik, Kabupaten Nunukan pada Rabu (20/7/2022).
“Kronologis kejadian tersebut pada saat prajurit jaga Posal Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam melintas di depan pos, yang selanjutnya diberhentikan oleh prajurit jaga dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen dan barang yang dibawa,” ucap Dispen Lantamal XIII. Koarmada II pada keterangan resmi Kamis (21/7/2022).
Dari hasil pemeriksaan ditemukan tiga orang WNI yakni, El (23), TRR (40), dan YO (40) dan juga ditemukan tiga WNA yakni, LE (40), HJK (40) dan BJ (45). di ketahui adanya warga negara asing, penumpang dan pengemudi dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos oleh Danposal Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto.
“Pada pemeriksaan lanjutan ditemukan Handphone milik WNA yang berisikan foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di dalam galeri Handphone tersebut, yang diduga pada waktu pengambilan gambar dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya.
Dengan adanya temuan tersebut, kata dia, Danposal Sei Pancang melaporkan kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII, Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, serta menghubungi pihak lainnya yakni, Tim Pasukan Khusus TNI AL, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Satgas Gabungan Intelijen (SGI), Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.
Atas temuan foto-foto secara ilegal ini, pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya enam orang tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan.
Dengan ditemukannya tiga Warga Negara Asing (WNA) tersebut, Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat turut menyampaikan bahwa sesuai perintah Kepala staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, agar para prajurit TNI AL di manapun bertugas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa Serta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan di manapun bertugas, mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-undang di segenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping.
Discussion about this post