Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Ngeri! Jumlah Laporan Perceraian di PN Agama Tarakan Bikin Jantungan

by Prasetya
03/07/2022
in Headline, Kaltara
A A
Ngeri! Jumlah Laporan Perceraian di PN Agama Tarakan Bikin Jantungan

Perceraian (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pengadilan Negeri Agama Tarakan membocorkan jumlah aduan perceraian di tahun 2022. Tak main-main, angkanya cukup fantastis mencapai 350.

“Kalau perceraian sebenarnya masih berkembang. Saya belum kalkulasikan total keseluruhan. Tapi untuk yang gugatan itu biasanya ada perceraian ada waris dan sebagainya. Sampai hari ini sudah sekitar 350 dari tahun 2022. Namun, 350 tersebut masih ada kategori-kategori lainya,” kata Humas PN Agama Tarakan Nur Triyono kepada CAKRANEWS, baru-baru ini.

RELATED POSTS

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Nur Triyono menjelaskan adapun kategori lainnya yang dimaksud adalah cerai gugat biasa yang dilakukan istri, cerai talak yang biasa diajukan oleh suami.

“Untuk yang cerai paling banyak cerai gugat dan cerai talak. Ada juga 350 itu ada masalah waris, ada masalah harta bersama, dan lainnya,” kata Nur Triyono.

Selain itu, Nur Triyono menyebut penyebab tingginya aduan laporan disebabkan berbagai macam hal. Namun, mayoritas disebabkan karena masalah perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga. Kata Nur Triyono , tidak semuanya masalah ekonomi.

“Kalo yang spesifik masalah ekonomi jarang ada orang yang bisa membuktikan. atau spesifik masalah narkoba itu jarang ada yang bisa membuktikan,” ucapnya.

Saat disinggung apakah penyebab tingginya kasus aduan karena pernikahan di bawah umur, Nur Triyono menilai bahwa hal tersebut memiliki perkara berbeda. “Nikah dibawah umur memiliki perkaranya sendiri yang diajukan antaranya namanya dispensasi kawin itu satu perkara sendiri. Kemudian untuk masalah perceraian itu ya tadi masalah cerai talak atau cerai gugat. Ada beberapa kasus dispensasi kawinnya,” jelasnya

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: ceraiTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

by Prasetya
25/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Simenggaris menggelar program Huluniversity bertema "Cerita Dari Hulu, Inspirasi Untuk...

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Next Post
Tjahjo Kumolo di Mata Wapres Ma’ruf Amin

Siapa Pengganti Tjahjo Kumolo? Ini Jawaban Istana

Prabowo Disarankan Tak Nekat Maju Lagi di Pilpres 2024, Ini Alasan Pengamat

Prabowo: Indonesia Bisa Jadi Negara Kuat, Jika 5 Syarat Ini Terpenuhi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.