Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Oh Ini Toh Merek Kosmetik Diduga Ilegal yang Berhasil Diungkap Polres Nunukan

by Prasetya
18/10/2023
in Hukum & Kriminal, News
A A
Pria berinisial SP (31) saat diamankan Sat Reskrim Polres Nunukan (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Pria berinisial SP (31) saat diamankan Sat Reskrim Polres Nunukan (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan kosmetik ilegal asal Malaysia dari seorang pria berinisial SP (31). Pria asal Sulawesi Selatan itu diamankan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan pada Kamis 13 Oktober 2023, pukul 18.00 Wita.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kanit Idik I Tipidter, Sat Reskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari mengatakan, terduga pelaku SP diamankan buntut  ditemukannya sejumlah tas berisi kosmetik ilegal di atas Kapal Ferry yang sedang berlabuh di Pelabuhan Ferry Sei Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan. Kata Andre, tas ransel yang ditemukan personelnya, berisi ratusan kosmetik merek Briliant. “Kosmetik merek Brilliant sebanyak 200 pieces termasuk 100 jenis serum,” katanya Senin 16 Oktober 2023.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

Setelah dilakukan penyelidikan, ratusan kosmetik tersebut diketahui illegal atau tidak memiliki izin edar dari BPOM. “Setelah diselidiki baru diketahui, kosmetik ilegal itu milik SP. Barang itu rencana akan dikirim ke Pare-pare melalui Tarakan,”lanjutnya

Setelah mengamankan terduga pelaku SP dan barang bukti, personel dibantu Sat Intelkam Polres Nunukan melakukan pengembangan ke gudang penyimpanan kosmetik ilegal milik SP. Gudang tersebut berada di Jalan Porsas, Kecamatan Nunukan. Selain di gudang, kosmetik ilegal tersebut juga disimpan SP di rumahnya. Di Gudang, lanjut Andre, ditemukan sebanyak 500 botol kosmetik jenis serum AH. Kemudian di rumah SP ditemukan 200 pcs kosmetik merk Brilliant. Kosmetik tanpa izin edar tersebut berasal dari Tawau, Malaysia yang dikemas SP menggunakan tas koper dan ransel.

“Jadi kosmetik itu diberangkatkan menggunakan Kapal Ferry dari Nunukan menuju Tarakan. Lalu dari Tarakan akan menuju Pare-pare,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi singkat kepada pelaku, diketahui SP (31) merupakan warga Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur. Sehari-harinya, ia bekerja menawarkan jasa penukaran mata uang asing di Nunukan. Namun karena tergiur dengan keuntungan dari berjualan kosmetik ilegal, ia nekat menjadi penjual sekaligus agen, bagi pemesan di Kota Tarakan dan Sulawesi Selatan. Akibat tindakannya, terduga pelaku SP dipersangkakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Sumber Berita : Polres Nunukan

 

Tags: Kapolres Nunukan AKBP Taufik NurmandiaKosmetik IlegalPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menghadiri pembukaan Mubes Luar Biasa Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltara (Humas DPRD Kaltara).

Gelar Mubes Luar Biasa, Ketua DPRD Kaltara Puji Kekompakan Masyarakat Adat Dayak

by Prasetya
29/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Luar Biasa Dewan Adat...

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Next Post
McDonald's segera dibuka di Jalan DR. Sutomo, Karang Balik, Kota Tarakan

McDonald’s di Tarakan Segera Dibuka, 4 Menu Ini Wajib Kalian Coba!

Curi Handphone Pengunjung, Seorang Operator THM Dibekuk Polisi saat Tertidur Pulas

Curi Handphone Pengunjung, Seorang Operator THM Dibekuk Polisi saat Tertidur Pulas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.