Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pamer Kelamin di Depan Wanita, Pria di Tarakan Ditangkap Polisi

by Redaksi
07/01/2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Pamer Kelamin di Depan Wanita, Pria di Tarakan Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tarakan menangkap seorang pria berinisial FD (20), karena diduga hendak melecehkan seorang wanita pemilik warung. Kini pelaku telah diamankan polisi dan terancam menghabiskan masa remaja di balik penjara.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024 sekira pukul 12.00 Wita.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Korban saat itu tengah membuka warung miliknya yang berada di Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, kemudian pelaku FD datang dan memesan mie.

“Setelah pesanan diterima, korban mulai memasak mie tersebut. Namun, saat korban sedang memasak, pelaku meminta izin untuk menggunakan kamar mandi, saat berada di kamar mandi pelaku membuka pintu kamar mandi dan secara tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban,” ucap Randhya dalam keterangan rilisnya yang diterima pada Selasa, 7 Januari 2025.

Korban pun terkejut dan langsung keluar dari warung miliknya. Usai keluar dari kamar mandi, FD kembali menghampiri korban dan menyentuh lengannya. Pelaku juga sempat menawarkan sejumlah uang dan memberi ancaman agar korban tidak melaporkan kejadian itu kepada suaminya, namun korban menolak.

“Merasa terancam dan terganggu, korban akhirnya mengusir pelaku keluar dari rumahnya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib,”jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jalan Beringin. Dari pemeriksaan terhadap pelaku, FD mengakui bahwa dirinya datang ke warung korban untuk memesan mie dan menggunakan kamar mandi.

“Setelah itu, FD meminta korban untuk membelikannya sampo. Namun, saat korban memberikan sampo, FD terlihat tidak mengenakan celana atau pakaian dalam,” jelasnya.

Atas perbuatannya FD disangkakan dengan Pasal 5 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan terancam kurungan penjara.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia SudirnaPelecehan Seksual
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Next Post
paduan suara HKBP Tarakan tampil memberikan lagu pujian pada perayaan Natal dan Tahun Baru PGI Kota Tarakan

Perayaan Natal PGI di Gereja HKBP Tarakan Berjalan Khidmat dan Penuh Suka Cita

Kekerasan dan Pelecehan Anak, Jadi Atensi Polres Nunukan

Kekerasan dan Pelecehan Anak, Jadi Atensi Polres Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.