Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Paripurna DPRD, Penyampaian Nota Penjelasan Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nunukan

by Redaksi
16/05/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Paripurna DPRD, Penyampaian Nota Penjelasan Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – DPRD Kabupaten Nunukan melaksanakan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 dengan tema Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2024. Kegiatan ini di laksanakan di Ruang Paripurna DPRD di Jalan Ujang Dewa Sedadap, Senin (15/05).

Adapun penyampaian Nota Penjelasan Bupati Nunukan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2042 yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Serfianus. “Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan. Begitupun dengan agenda Paripurna hari ini yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Nunukan,” ujar Serfianus.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Dengan diajukannya rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan untuk dibahas dalam rangka mendapatkan persetujuan bersama terkait dengan substansi antara pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, dapat mengakomodir kepentingan bersama dengan tetap memperhatikan kepentingan pengelolaan lingkungan, pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat begitupun sebaliknya. Mengingat rencana tata ruang wilayah sangat erat kaitannya dalam pembangunan dan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Nunukan, diharapkan dapat memaksimalkan penyelenggaraan pembangunan disegala bidang yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan memiliki harapan agar rancangan peraturan daerah ini untuk dapat di terima dan dilanjutkan pada tingkat pembicaraan selanjutnya. Atas nama pemerintah daerah pula kami mohon maaf jika terdapat kekeliruan, kesalahan atau kekurangan dalam penyampaian pidato ini,” tutup Serfianus.

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanRapat Paripurna
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Tingkatkan Kualitas Rumput Laut Dinas Koperasi Akan Terapkan Sistem Resi Gudang

Tingkatkan Kualitas Rumput Laut Dinas Koperasi Akan Terapkan Sistem Resi Gudang

Sinergi Antar Lembaga Cegah Mafia Tanah

Sinergi Antar Lembaga Cegah Mafia Tanah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.