Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Sinergi Antar Lembaga Cegah Mafia Tanah

by Redaksi
16/05/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Sinergi Antar Lembaga Cegah Mafia Tanah
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Guna mencegah maraknya mafia tanah, BPN Nunukan melaksanakan sosialisasi dengan tema sinergi antar lembaga dalam pencegahan kasus pertanahan di Zayn Cafe jalan Ahmad Yani Nunukan Timur. Selasa, (16/05).

Nara sumber adalah Kanit Pidum Sat Reskrim polres Nunukan Aiptu Ali Murtaji, S.H, Kabid Penyelesaian Sengketa Pembinaan dan Pengawasan Tanah pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan, Faisal, S.H, dan Kepala seksi intelijen pada Kejaksaan Negeri Nunukan Bonar Satrio Wicaksono SH.,MH.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

“Memang salah satu tujuan di adakannya kegiatan ini supaya lebih mengimplementasikan lagi ke masyarakat terkait hal – hal yang akan berpotensi menciptakan sengketa tanah,” jelas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Kabupaten Nunuikan M. Azhar Firdaus.

M Azhar mengungkapkan beberapa tahun sebelumnya di daerah luar Nunukan sudah sering terjadi sengketa seperti ini, terutama untuk masyarakat yang awam dan kurang mendokumentasikan semua bidang hukum terkait tanah yang dimiliki.

Menurut M Azhar Firdaus pemilik tanah harus bisa melengkapi administrasi terkait surat menyurat tanahnya dan tidak mudah mempercayakan kepada orang lain untuk menguruskannya.

“Lengkapi surat-surat pendukung yang menyatakan tanah ini dalam penguasaannya lebih baik jika sudah bersertifikat,” sarannya.

Potensi munculnya mafia tanah di Nunukan diiyakan nara sumber dari Polres, Kejaksaan dan Kabid Pertanahan Pemkab Nunukan.

“Alhamdulillah sampai saat ini di Kabupaten Nunukan belum ditemukan kasus seperti itu. Cuma dengan makin meningkatnya dan berkembangnya zaman dari waktu ke waktu potensi akan adanya mafia tanah tetap terbuka,” katanya.

Menurutnya, potensi itu terjadi karena makin meningkatnya pertumbuhan penduduk dan ekonomi di Kabupaten Nunukan tentu tidak menutup kemungkinan di masa – masa yang akan datang kejadian yang pernah terjadi itu akan terjadi di Nunukan.

“Makanya kami mengadakan kegiatan seperti ini dan mengundang satuan sampai ke tingkat desa dan lurah supaya nanti paling tidak perangkat desa atau lurah itu punya pengetahuan terhadap masyarakat mereka agar hal – hal semacam itu tidak terjadi,” imbuh M. Azhar Firdaus.(*)

Tags: BPNHumas Kabupaten NunukanMafiaTanah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post

Breaking News: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS

Menonjol Kasus Tanah Antara Masyarakat dengan Pemda dan Perusahaan

Menonjol Kasus Tanah Antara Masyarakat dengan Pemda dan Perusahaan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.