TANA TIDUNG, cakra.news – Keberadaan Pasar Betayau yang berlokasi di jalan poros menuju ibukota Kabupaten Tana Tidung, Tideng Pale telah lama menjadi tanda tanya warga yang bermukim di sekitarnya.
Bahkan para pengendara kendaraan bermotor yang melintas menuju atau keluar Tideng Pale pun heran dengan bangunan tak terurus dan berumput tinggi, Pasar Betayau ini, Kamis (24/2/2022).
Terinformasi, pasar ini dibangun mulai tahun 2016 di Kecamatan Betayau menggunakan dana APBN dengan pagu senilai Rp5,7 miliar.
Pembangunan dilakukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tana Tidung, Satker Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, dan Transmigrasi.
Warga setempat, Hartini (35) juga bingung dengan keberadaan pasar Betayau ini.
Menurutnya, semenjak dibangun hingga selesai, pasar tersebut tidak pernah difungsikan dan tidak pernah pula disosialisasikan kapan mulai penggunaannya.
“Kami masyarakat di sini tidak pernah diberitahukan. Kapan difungsikan, tak pernah pula ada sosialisasi ke masyarakat,” ucapnya.
Hartini pun mengaku heran untuk apa pemerintah membangun bangunan besar yang disebut pasar Betayau tersebut jika setelah selesai langsung ditinggalkan begitu saja.
“Heran saja. Dibangun sebesar itu, setelah selesai ditinggalkan begitu saja, karena begitu lama sampai berumput dan seram gedung pasar Betayau ini,” jelasnya.
Pasar Betayau ini pun menarik perhatian pemerhati sosial, Aslin L.
Dia menyayangkan dana APBN senilai Rp5,7 miliar seperti dibuang percuma untuk membangun Pasar Betayau yang tidak pernah difungsikan hingga kini kondisinya tak terurus dan menyedihkan.
“Uang rakyat Rp5,7 miliar seperti dibuang percuma untuk bangun Pasar Betayau, jika setelah selesai langsung ditinggal begitu saja dan sama sekali tak pernah difungsikan,” katanya.
Aslin berencana mempertanyakan keberadaan pasar Betayau ini ke instansi terkait yang membangunnya.
Menurutnya, instansi manapun, baik pemerintah daerah maupun pusat tidak boleh sembarangan dalam membelanjakan uang rakyat.
“Saya akan pertanyakan alasan pembangunannya, dan alasan apa pula hingga ditelantarkan begitu saja. Uang rakyat harus jelas penggunaannya, tidak boleh asal membangun lalu ditinggalkan. Lembaga Saya akan melaporkan langsung hal ini ke Jakarta,” tegasnya.**
Pewarta : Ramses Lubis
Discussion about this post