Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pelabuhan Internasional Tawau Dibuka, Berikut Panduannya Bagi Pelaku Perjalanan

by Redaksi
05/04/2022
in Advetorial, Ekonomi, Kaltara
A A
Pelabuhan Internasional Tawau Dibuka, Berikut Panduannya Bagi Pelaku Perjalanan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Rencana pembukaan pintu masuk perbatasan oleh Pemerintah Malaysia per 1 April 2022 juga telah mulai terlihat pada jalur laut melalui Pelabuhan Internasional Tawau dari Pelabuhan Tunontaka Nunukan dengan telah dikeluarkannya SOP/Panduan Pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Lalu apa sajakah SOP Penganturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri tersebut ?

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Dalam rilis dan sosialisasi yang disampaikan oleh Konsulat Republik Indonesia Tawau ketentuan SOP Pengaturan PPLN adalah :

Keberangkatan :

  1. Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN) dari Indonesia wajib mengunduh aplikasi My Sejahtera.
  2. Hasil negatif RT – PCR Swab Test 2 x 24 Jam sebelum keberangkatan.

Catatan : Bagi Penyintas Covid – 19 6-60 hari cukup menjalani ujian RTK – Antigen.

  1. Melengkapi deklarasi perjalanan dan status vaksinasi melalui aplikasi My Sejahtera pada ikon “Traveller
  2. PPLN wajib memiliki Asusransi Perjalanan (Travel Insurance) yang berlaku / dapat melakukan klaim di Malaysia

Ketibaan :

  1. Wajib menjalani ujian RTK-Antigen. Negatif Status vaksin lengkap diperbolehkan masuk.
  2. Tidak lengkap dan tidak vaksin perlu menjalani karantina di rumah/hotel/pusat karantina.
  3. Hasil positif RTK -Antigen kategori 1 dan 2 perlu menjalani karantina di rumah/hotel/pusat karantina sedangkan kategori 3 – 5 dirujuk ke rumah sakit.
  4. Biaya RTK – Antigen ditanggung oleh PPLN termasuk untuk yang tidak lengkap atau tidak vaksin serta biaya rumah sakit bagi kategori 3-5.

Selain tentang SOP Pengaturan PPLN, disampaikan juga bahwa untuk tahap awal pembukaan pelabuhan Internasional Tawau, kapal angkutan yang beroperasi akan dibatasi 3 kapal setiap harinya. Dalam periode 2 minggu pelaksanaan akan dievaluasi apabila semua proses berjalan baik maka operasi penuh jadwal kapal akan diberlakukan. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: Humas Kabupaten NunukanPelabuhan InternationalTawau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

Next Post
Mahasiswa Silakan Demo Jokowi Lagi, Sudah Dapat Lampu Hijau dari Istana

Mahasiswa Silakan Demo Jokowi Lagi, Sudah Dapat Lampu Hijau dari Istana

Ketua DPC FSP Kahutindo Tarakan, Rudi (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Tanggapan Serikat Buruh Tarakan Soal Kebijakan THR, Makjleb Banget!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.