Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Begini Tanggapan Kadis DKUKMP Tarakan

by Redaksi
17/03/2022
in Ekonomi, Kaltara
A A
Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Begini Tanggapan Kadis DKUKMP Tarakan

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Tarakan, Untung Prayitno.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Pemerintah pusat menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan baru.

Dalam kebijakan ini, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan mekanisme pasar.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) diberlakukan hanya pada minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu, Kamis (17/3/2022).

Saat dikonfirmasi cakra.news Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Tarakan, Untung Prayitno mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh kebijakan pusat dan siap mengawasi penerapannya.

Dijelaskannya pula, pemerintah pusat telah menetapkan surat keputusan tersebut sejak kemaren.

Lanjutnya, surat edaran dikeluarkan Menteri Perdagangan No 9 Tahun 2022 menggantikan peraturan sebelumnya No 6 Tahun 2022 terkait HET minyak goreng.

Surat edaran terbaru, kata Untung, menetapkan bahwa tidak ada lagi HET untuk minyak goreng kemasan.

Saat ini, harga minyak goreng kemasan disesuaikan pada mekanisme pasar.
HET, hanya berlaku pada minyak curah.

Dikatakannya pula, kebijakan ini sudah diberlakukan pada ritel-ritel modern di Kota Tarakan seperti Ramayana sisanya akan menyusul.

”Alfamidi hari ini sudah berlaku yah, Mas, sementara di Ramayana berlaku sejak kemaren. Dan nanti akan diikuti ritel-ritel lokal seperti STB, Setia Budi, dan lain sebagainya,” terangnya.

Saat disinggung apakah kebijakan ini dapat mengatasi kelangkaan minyak goreng di Tarakan, Untung menjawab bahwa, pihaknya tidak bisa memberi kepastian.

Hanya saja, kebijakan ini didasarkan pada evaluasi pemerintah pusat selama dua bulan terakhir.

Kata Untung, HET tidak cukup efektif untuk mengurai kelangkaan. Kebijakan tersebut menurut Untung justru menimbulkan kekosongan minyak goreng.

”Kebijakan Menteri Perdagangan ini tentu didasarkan pada evaluasi. Namun, pada intinya bertujuan untuk mengurai kelangkaan minyak,” ungkapnya.

Untuk itu, Untung berpesan kepada masyarakat untuk tidak membeli minyak goreng secara berlebihan.

Sebab, kata Dia, tindakan itulah yang menyebabkan kelangkaan minyak.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Minyak GorengTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Tuntutan Perkara KDRT Dihentikan Melalui Restorative Justice

Tuntutan Perkara KDRT Dihentikan Melalui Restorative Justice

Wawali Tarakan Menghadiri Apel Korpri Lingkup Satpol PP dan PMK Tarakan

Wawali Tarakan Menghadiri Apel Korpri Lingkup Satpol PP dan PMK Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.