Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pemkot Kerahkan ‘Satgas Saber Pungli’ Tertibkan Jukir Liar di Tarakan

by Prasetya
12/08/2024
in Headline, Kaltara
A A
kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) bersama puluhan jukir yang digelar di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan

kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) bersama puluhan jukir yang digelar di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Fenomena juru parkir (jukir) liar di Tarakan terus menjadi perhatian pemerintah. Hal ini bukan tanpa sebab, mengingat masih banyaknya laporan dari masyarakat terkait kinerja jukir yang dinilai kurang maksimal.

Tidak hanya itu, beberapa oknum jukir liar juga didapati tidak menyetorkan hasil penarikan uang parkir sehingga berimbas pada tidak maksimalnya jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam upaya menanggulangi masalah ini, berbagai solusi pun telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Terbaru,  dengan mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

RELATED POSTS

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Kepala Inspektorat Kota Tarakan, Abdul Azis Hasan mengatakan, tujuan dibentuknya Satgas Saber Pungli adalah untuk memaksimalkan penarikan uang dari jukir.  Ia mengungkap potensi besar PAD dari parkir yang nilainya mencapai Rp 11 Miliar per tahunnya.  Namun sayangnya, realisasi pada tahun 2023 hanya sekitar Rp 400 juta.

“Jadi dihitung-hitung  kita tekor. Berarti kan ada yang tidak beres ini. Makanya kami ingatin dulu melalui Satgas Saber Pungli. Kita ingatkan jukir kita bina dulu,” ucap Abdul Azil kepada awak media usai kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) yang digelar di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, pada Senin, 12 Agustus 2024.

Ia tak menampik menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait kinerja dari jukir. Keluhan itu diantaranya pelayanan tidak maksimal hingga adanya petugas yang tidak memberikan karcis. Untuk itu, melalui Satgas Saber Pungli diharapkan berbagai keluhan itu dapat teratasi. Dan yang tak kalah penting, kata dia, PAD Tarakan meningkat.

Sementara itu,  Ketua Satgas Saber Pungli, Kompol Muhammad Husni melalui Kasat Binmas Polres Tarakan AKP Budi Santoso menjelaskan, satgas ini terdiri 40 personel. “40 personil gabungan dari TNI Polri, Satpol PP, Kodim, POM TNI, Inspektorat juga ada,” ungkapnya.

Nantinya, mereka akan melakukan patroli di sejumlah titik lokasi parkir yang ada di Tarakan.

“Nanti parkir parkir yang sudah terdaftar nanti kita lakukan patroli kbersama-sama, teknisnya nanti ditentukan oleh Inspektorat,” ucapnya.

AKP Budi menegaskan, ancaman hukuman bagi jukir yang melanggar aturan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2017. Dimana dalam Pasal 32 ancamannya berupa tiga bulan kurungan penjara atau denda Rp 50 juta.

Tags: Jukir liarPerumda aneka usahaSatgas Saber PungliTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Persoalan beasiswa hingga peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian utama dalam reses masa sidang III...

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Next Post
TP2DD saat mensosialisasikan aplikasi SMART PBB

TP2DD Tarakan Gencar Sosialisasikan Transaksi Digital ke Masyarakat

Bakal calon Bupati Nunukan, H. Andi M. Akbar saat menerima surat rekomendasi dari Partai Gerindra (Istimewa)

Terima Rekomendasi dari 5 Partai, Pasangan GAAS Semakin Kuat di Pilbup Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.