Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Pemkot Tarakan Dilema Tertibkan Anak Berjualan di Simpang 4 GTM

by Prasetya
11/01/2024
in Kaltara, News
A A
Pemkot Tarakan mengadakan rapat membahas pedagang anak di simpang 4 GTM Tarakan (istimewa)

Pemkot Tarakan mengadakan rapat membahas pedagang anak di simpang 4 GTM Tarakan (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan mengakui mengalami dilema saat memberikan sanksi tegas kepada orang tua yang menyuruh anak-anaknya berjualan di simpang 4 GTM.

Di satu sisi, mereka harus diberi sanksi tegas untuk memberikan efek jera. Namun di sisi lain, jika diberi sanksi tegas kepada orang tua, anak-anaknya akan semakin terlantar. Ia tak menampik dari beberapa kali penertiban, pihaknya menemukan bahwa mereka berjualan karena paksaan orang tuanya.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

“Sanksi tegas? ini kan dilema. Selanjutnya itu menjadi pekerjaan rumah. Kalau orang tuanya ditahan, siapa lagi yang mengurus anaknya. Karena pemerintah belum cukup mampu memfasilitasi. Ada orang tuanya saja dia masih berjualan apalagi kalau orang tuanya ditahan,” ucap Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan, Jamaluddin Kamis 11 Januari 2024.

Jamaluddin menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Tarakan terdapat beberapa larangan menyikapi anak-anak yang berjualan di lampu merah. Pertama meminta orang tua untuk tidak meminta anaknya berjualan karena termasuk dalam tindakan eksploitasi. Lalu meminta masyarakat untuk tidak membeli barang dagangan yang dijual anak-anak di pinggir jalan atau lampu merah. Serta mengingatkan pemilik kafe atau warung untuk tidak memfasilitasi anak anak yang berjualan.

Lebih jauh dijelaskannya, saat ini yang dilakukan Pemkot Tarakan ialah menghimbau orang tua untuk tidak menyuruh anaknya berjualan di pinggir jalan. Selain itu, menghimbau untuk tidak menjual barang dagangan saat jam sekolah.

“Tapi sekali lagi, ini masalah kemanusiaan dan perlu penyadaran. Kami hanya bisa menghimbau,” kata dia.

Disinggung mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak, Jamaluddin mengatakan bahwa saat ini masih berproses di DPRD. Perda ini, kata dia, nantinya akan memberi dan menjamin hak-hak anak seperti pendidikan dan fasilitas lainnya seperti taman ramah bagi anak.

“Masih berproses di DPRD, jadi sudah ada pertemuan legislatif dan eksekutif tapi belum selesai dan masih berproses,”ucapnya.

Tags: KhairulKota Layak AnakTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Kalender 2024

Warga Kaltara Ini Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024, Catat Yah!

Calo pekerja migran di Nunukan (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Dramatis! Begini Detik-detik Penangkapan Calo Pekerja Migran di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.