Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Pemusnahan Sabu 7,3 Kilogram Dipimpin Kapolres Nunukan, Ada 2 Tersangka Perempuan

Ryan Virgiawan by Ryan Virgiawan
31/05/2023
in Kaltara
A A
0
Pemusnahan Sabu 7,3 Kilogram Dipimpin Kapolres Nunukan, Ada 2 Tersangka Perempuan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia memimpin pemusnahan barang bukti sabu seberat 7,3 kilogram pada Senin 29 Mei 2023.

Taufik mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari delapan kasus tindak pidana narkotika, yang diungkap Satuan Reskoba Polres Nunukan sejak akhir bulan Maret hingga Mei.

RELATED POSTS

Serba-serbi Kampanye Germas di Pulau Sebatik: dari Senam Bersama hingga Lomba Kreasi Tumpeng

6 Berita Terpopuler CAKRANEWS Sepekan Terakhir, dari Kematian Brigpol SH hingga Penyelundupan Sabu 15,3 Kg

“Barang bukti ini diamankan dari sembilan orang tersangka, yang terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan,” kata Taufik, dikutip Selasa 30 Mei 2023.

Adapun secara rinci jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni total sebanyak 7.367,33 gram. Kemudian, disisihkan 1,45 gram untuk laboratorium forensik di Surabaya.

Lalu untuk pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) pihaknya telah menyisikan 1,45 Gram. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan yakni sebanyak 7.364,43 gram.

Terkait kasus dengan barang bukti sabu seberat 4 kg, menyeret dua orang tersangka yakni Risma dan Satriani

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sembilan tersangka disangkakan Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Subsider Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati.

Tags: Polres NunukanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kampanye Germas di lapangan RTP Desa Aji Kuning Sebatik Tengah

Serba-serbi Kampanye Germas di Pulau Sebatik: dari Senam Bersama hingga Lomba Kreasi Tumpeng

by Prasetya
25/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS -Ada yang menarik dari kegiatan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau biasa dikenal dengan Germas di lapangan RTP...

Penyelundupan Sabu 15.3 Kg berhasil digagalkan

6 Berita Terpopuler CAKRANEWS Sepekan Terakhir, dari Kematian Brigpol SH hingga Penyelundupan Sabu 15,3 Kg

by Prasetya
25/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sebanyak enam berita terpopuler yang dimuat CAKRANEWS mewarnai perbincangan masyarakat Kota Tarakan selama sepekan terakhir. Mulai dari...

Lantamal XIII Tarakan dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15,3 Kg Sabu, 7 Tersangka Diamankan

Lantamal XIII Tarakan dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15,3 Kg Sabu, 7 Tersangka Diamankan

by Hendi
25/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 15.365, 84 gram atau setara 15,3 Kilogram berhasil digagalkan Lantamal...

Dua Hari Hilang di Sungai Tanjung Palas Hulu, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas

Dua Hari Hilang di Sungai Tanjung Palas Hulu, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas

by Hendi
25/09/2023
0

  BULUNGAN, CAKRANEWS - Seorang bocah 10 tahun yang hilang diduga tenggelam di sekitar sungai Tanjung Palas Hulu, Kabupaten Bulungan,...

Bupati Kabupaten Nunukan, Asmin Laura Hafid saat menyalurkan bantuan untuk korban banjir

Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Bupati Laura Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

by Prasetya
24/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Bentuk kepedulian terhadap korban bencana banjir ditunjukkan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura hafid saat ia turun langsung...

Next Post
Kadis Pendidikan Buka Sosialisasi dan Pelatihan Pegiat TBM

Kadis Pendidikan Buka Sosialisasi dan Pelatihan Pegiat TBM

Bupati Buka Secara Resmi Lomba APE Untuk Guru PAUD

Bupati Buka Secara Resmi Lomba APE Untuk Guru PAUD

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.