Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Penadah Hasil Curanmor ABG Ternyata Target Densus 88 Antiteroris

by Redaksi
06/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Penadah Hasil Curanmor ABG Ternyata Target Densus 88 Antiteroris
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, cakra.news – Penadah kendaraan bermotor roda dua hasil curanmor dua orang ABG ternyata adalah buron Densus 88 Antiteroris yang diduga terlibat jaringan terorisme.

Dua orang penadah, masing-masing berinisial S alias B (31) dan MAQ (24) ternyata masuk dalam daftar orang dalam pantauan jaringan terorisme, Sabtu (5/2/2022).

RELATED POSTS

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

“Sama orang Densus udah dalam pantauan dan itu udah masuk jaringan teroris,” ujar Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno.

Dijelaskan Edy, keduanya ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari dua anak pelaku pencurian motor berinisial A (13) dan B (14) di Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Berdasarkan keterangan kedua anak ini, mereka mengaku menjual motor hasil curian tersebut kepada S dan MAQ.

Sebelumnya, A dan B ditangkap atas pencurian motor Honda Scoopy bernopol B-4017-FOO milik Abdul Rosad dan dua unit motor milik warga Tarumajaya yang bernama Masidah.

Dilanjut Edy, unit Reskrim Polsek Tarumajaya kemudian melakukan pengejaran kepada S dan MAQ hingga keduanya ditangkap di Pasar Setu, Bekasi pada 28 Januari 2022.

Kepada polisi, S dan MAQ mengaku bahwa satu unit motor Honda Scoopy masih ada di rumahnya, sedangkan satu unit motor lainnya dijual kepada Ad di Lampung.

“Saat kita geledah di dalam rumahnya ditemukan banyak buku yang berkaitan dengan jihad,” katanya.

Menurut Edy, S dan MAQ adalah buronan Densus 88 Antiteror. S adalah seorang mantan napi terorisme (napiter) yang pernah menjalani hukuman selama empat tahun penjara.

“S mengaku bahwa mempunyai tugas mengantar logistik kepada keluarga napiter yang masih di dalam tahanan,” katanya.

Tim Densus 88 Antiteror, ujar Edy, telah berkoordinasi dengan pihaknya terkait penangkapan kedua terduga teroris ini.

Informasi dari Densus menguatkan keduanya adalah terduga pelaku terorisme.

“Keduanya adalah target Densus 88,” tandasnya.

Namun terkait jaringan terorisme, Edy mengaku tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan S dan MAQ.

Saat ini S dan MAQ masih diamankan di Polsek Tarumajaya untuk pemeriksaan terkait kasus curanmor.

Keduanya dijerat pasal 480 KUHP sebagai penadah curanmor.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: ABGCuranmorPenadah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Oknum Pjs Kanit Narkoba di Wakatobi Sultra, Terjerat Kasus Narkoba

Oknum Pjs Kanit Narkoba di Wakatobi Sultra, Terjerat Kasus Narkoba

Pengaplikasian QRIS Masih Alami Kendala

Pengaplikasian QRIS Masih Alami Kendala

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.