Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pengacara Hasbudi, Laporkan Pencemaran Nama Baik

by Redaksi
05/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pengacara Hasbudi, Laporkan Pencemaran Nama Baik

DR. Syafruddin, SH, M.Hum (berkaos putih) saat diwawancara sejumlah awak media di Mapolres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Soal pemberitaan dugaan penganiayaan wartawan Tarakan berinisial M oleh oknum Polairud Juwata Laut Tarakan berinisial HSB, direspon Hasbudi SSos melalui pengacaranya DR. Syafruddin, SH, M.Hum, Sabtu (5/3/2022).

Dikatakan Syafruddin, pihaknya telah membuat surat pengaduan ke Kapolres Tarakan, adanya tindak pidana pencemaran nama baik di media elektronik/menyebar berita bohong (hoax).

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Dalam surat yang diperlihatkan kepada wartawan, Syafruddin sebagai pengacara Hasbudi menyatakan yang dimuat berita online Reqnews.com adalah tidak benar (hoax) dan pihaknya tidak terima atas pemberitaan tersebut dan melaporkannya guna proses lebih lanjut.

“Sesuai informasi dari klien kami, itu tidak begitu faktanya,” sebut Syafruddin.

Pemberitaan yang berjalan, kata dia, sangat merugikan karena seakan-akan telah dilakukan penyiksaan padahal hal tersebut tidak benar.

“Makanya kami melaporkan, agar ditindak lanjuti secara hukum,” tandasnya.

Kata Syafruddin, memang terjadi pertemuan namun sama sekali tidak terjadi penyiksaan.

“Penyiksaan, pemukulan, penyekapan, dipukul pakai pistol, dilakban lah, dan mau ditenggelamkan, itu tidak sesuai dengan fakta,” urainya.

Menurutnya, hanya dilakukan konfirmasi tentang apa yang diberitakan di Instagram.

“Dalam rangka apa memuat kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Hasbudi,” bebernya.

Setelah dikonfirmasi, kata Syafruddin, yang bersangkutan pulang.

Dia juga menyayangkan pelaporan dilakukan di Mabes Polri, sehingga kesulitan dalam menyelesaikannya.

“Kenapa mesti ke mabes, kenapa bukan di polres saja supaya bisa kita selesaikan,” sebutnya.

Syafruddin juga memastikan, HSB tidak ketemu dengan M, bahkan informasinya HSB tidak kenal dengan M.

Dia juga mengaku telah mengkonfirmasi AS bahwa memang tidak ada terjadi pemukulan.

“AS Saya tanya, kamu memukul atau tidak, tidak ada, bahkan Dia siap jadi saksi,” jelasnya.

Dugaan penganiayaan yang dialami wartawan Tarakan M, telah dilaporkan dan kini sedang berproses di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta.**

Pewarta : Andi Surya

Tags: KepolisianPenganiayaanWartawan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
ABK Tagboat Lompat ke Sungai Sabhanar Lama, Kini Masih dalam Proses Pencarian

ABK Tagboat Lompat ke Sungai Sabhanar Lama, Kini Masih dalam Proses Pencarian

Tak Dikasi Uang, Seorang Anak Nekat Bakar Rumah Ibunya

Tak Dikasi Uang, Seorang Anak Nekat Bakar Rumah Ibunya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.