Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Ganja Kering Asal Aceh, Diringkus Satreskoba Samarinda

by Redaksi
18/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Pengedar Ganja Kering Asal Aceh, Diringkus Satreskoba Samarinda

Press release pengungkapan kasus empat kg ganja kering asal Aceh, dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, cakra.news – Satu kilogram ganja kering asal Aceh berikut tersangkanya berhasil diringkus Satreskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Diduga tersangka merupakan bagian dari sindikat pengedar ganja antar provinsi, Kamis (17/3/2022).

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Pengungkapan kasus, dijelaskan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly berawal dari informasi masyarakat.

Informasi kemudian dikembangkan Tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda hingga beberapa hari kemudian seorang pria bernama Pedian Mahmud (33) dibekuk petugas di indekos Jalan Pramuka, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara pada Kamis (10/3/2022).

“Tersangka sempat memiliki empat kilogram ganja. Namun sebagian sudah ada yang dijualnya,” ujar Kombes Pol Ary dalam keterangan persnya pada Kamis (17/3/2022).

Dari tangan tersangka, kata Ary, petugas mengamankan empat paket besar ganja seberat 1 kilogram senilai Rp7 juta serta 19 paket kecil seberat 235,86 gram.

Khusus paket yang kecil itu sudah siap edar dan hendak dilego Rp500 ribu per paket.

“Barang ini berasal dari Aceh. Dikirim melalui ekspedisi dengan cara disamarkan menggunakan kotak dan ditutup kemasan kopi untuk menghindari pelacakan,”
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian menambahkan dari pengakuan tersangka, koneksi narkoba tersebut berasal dari lingkaran komunitas di Samarinda.

Sementara untuk sasaran peredarannya tak spesifik. Semua bisa membeli.

“Tersangka memang ditangkap di Jalan Pramuka (sekitar kampus), tapi bukan berarti peredarannya di kalangan mahasiswa. Kasus ini masih kami dalami,” tegasnya.

Rido mengatakan saat ini penyelidikan mengarah ke kalangan komunitas yang diikuti tersangka.

Mahmud dijerat Pasal 114 ayat 3 subsider Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.**

Pewarta: Andi Surya
Sumber: media sosial Samarinda

Tags: AcehPengedar GanjaSamarinda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

by Prasetya
01/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Mobil Toyota Vios Generasi ke-3 merupakan sedan compact dibekali dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Tak jarang mobil...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

Next Post
Setelah Pensiun ASN DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Diendus PPATK

Setelah Pensiun ASN DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Diendus PPATK

Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.