Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pengungkapan Pabrik Obat Keras, Pemasaran Sampai ke Kalimantan

by Redaksi
29/09/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Pengungkapan Pabrik Obat Keras, Pemasaran Sampai ke Kalimantan
Share on FacebookShare on Twitter

BANTUL, cakra.news – Pabrik obat keras ilegal di kawasan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil dilakukan pengungkapan oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda DIY.

Dilansir dari tvOneNews pada Selasa 28 September 2021 kemarin, terbongkarnya pabrik obat keras ilegal di Yogyakarta ini berawal dari ditangkapnya para pelaku saat melakukan transaksi jenis obat psikotropika di Jawa Barat dan Jakarta Timur.

RELATED POSTS

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

Dari pengakuan tersangka, obat-obatan ilegal tersebut dipasok dari Yogyakarta.

Sesampainya di pabrik, polisi berhasil menangkap Daud sebagai pimpinan pabrik, Joko yang merupakan pemilik pabrik dan Sri Astuti seorang perempuan yang bertugas sebagai pemasok bahan baku untuk memproduksi obat keras di pabrik tersebut.

Keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, biaya produksi obat keras tersebut kisaran 2 sampai dengan 3 miliar rupiah, baik untuk bahan biaya produksi dan biaya penggajian pekerja. Dari 7 mesin yang ada, katanya, dapat menghasilkan 2 juta butir obat perhari untuk 24 jam. Jika dikalkulasikan dalam satu bulan menghasilkan 420 juta butir obat.

Pabrik pembuatan obat keras tersebut telah beroperasi sejak tahun 2018 dengan wilayah pemasaran Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan. Dan satu tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.

“Tempat ini telah beroperasi sejak 2018 yang lalu dan mampu menghasilkan lebih kurang 2 juta butir obat di dalam satu hari,” keterangan Brigjen Rusdi Hartono selaku Karopenmas Mabes Polri.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap 13 orang pelaku dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 1,5 miliar subsider 10 tahun penjara.*

Pewarta : Eni Sakadah, Cakra.news
Sumber : tvOnesNews

Tags: Obat KerasYogyakarta
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

by Prasetya
18/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pemerintah Kota Tarakan bersama TNI bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari...

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

by Prasetya
15/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Politeknik Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar yudisium bagi 102 mahasiswa dari tiga program studi (prodi). Acara berlangsung di Kayan...

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Next Post
Pelanggan PDAM Danum Benuanta Kini Lega, Bisa Menikmati Aliran Air

Pelanggan PDAM Danum Benuanta Kini Lega, Bisa Menikmati Aliran Air

Suhendrik Kecewa dengan Sikap Acuh Direktur Perusda Benuanta Kaltara

Suhendrik Kecewa dengan Sikap Acuh Direktur Perusda Benuanta Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

    Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tragedi Mandor Berdarah di Kalimantan Barat, Kala Sultan Pontianak Dibantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.