Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Penimbun Minyak Goreng di Banten Digrebek, 9.600 liter Disita Aparat

by Redaksi
23/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Penimbun Minyak Goreng di Banten Digrebek, 9.600 liter Disita Aparat

9.600 liter disita aparat Polres Serang Kota dalam penggerebekan penimbun minyak goreng di Serang Banten.

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, cakra.news – Penimbunan minyak goreng kembali diungkap aparat kepolisian, Selasa (22/2/2022) malam.

Polres Serang Kota (Serkot) menggerebek rumah yang dijadikan tempat menimbun minyak goreng.

RELATED POSTS

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Jumlahnya mencapai 9.600 liter dengan ukuran tiap botolnya 1 liter.

Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di lokasi penggrebekan mengatakan, minyak goreng dari berbagai merek ukuran 1 liter berhasil diamankan.

Totalnya ada 9.600 sachet atau botol minyak goreng.

Rumah yang dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng berada di perumahan BSD, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Ukuran rumahnya sekitar 72 meter, terdapat dua kamar.

Di dalam rumah berwarna putih, merah muda dan cokelat itu minyak itu ditimbun di ruang tamu dan kamar depan.

“Pelaku diduga secara sadar, menyimpan, menimbun barang kebutuhan pokok yang saat ini sedang langka dan ada ketidakstabilan harga,” terangnya.

Jika benar melakukan penimbunan, pelaku terancam tujuh tahun penjara atau denda sebesar Rp150 miliar.
“Kita akan mengancam dengan Undang-undang (UU) perdagangan, UU pangan dan UU perlindungan konsumen. Ancaman maksimal 7 tahun dan atau denda Rp150 miliar,” jelasnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengatakan bakal memanggil seluruh produsen minyak goreng yang ada di Indonesia untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dalam distribusi bahan pokok tersebut ke masyarakat.

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir sempat terjadi kelangkaan minyak goreng.

Polisi pun menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang mengindikasikan keterlambatan proses distribusi.

“Kami panggil produsen minyak se-Indonesia. Kami lihat data dan lihat hasil dan kami lihat distribusinya,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: BantenMinyak GorengPenimbunan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Joe Biden Resmi Mengirim Pasukan ke Baltik

Joe Biden Resmi Mengirim Pasukan ke Baltik

Pria Bersenjata Sekap Sandera di Toko Apple Amsterdam

Pria Bersenjata Sekap Sandera di Toko Apple Amsterdam

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.