NUNUKAN, CAKRANEWS – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/Guntur Geni (GG) Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan 57 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia melalui jalur perbatasan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kamis, 20 Februari 2025 pukul 02.12 WITA.
Dalam operasi ini, sebanyak 57 CPMI ilegal yang terdiri dari 42 orang dewasa dan 15 anak-anak diamankan sebelum sempat menyeberang ke Malaysia.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11/Guntur Geni Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan penyelundupan ini terbongkar bermula dari informasi intelijen yang diperoleh Tim Bais TNI, Rabu Pukul 18.00 WITA.
Lanjutnya, informasi tersebut menyebutkan adanya speedboat yang membawa CPMI ilegal dari Nunukan menuju Sebatik dengan tujuan akhir Tawau, Malaysia.
“Begitu dapat informasi, kami berkoordinasi dengan Pas Intel Satgas untuk melakukan langkah cepat guna menggagalkan penyelundupan ini,” ujar Surya Mahendra pada Kamis 20 Februari 2025.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Satgas Pamtas RI-MLY dan Bais TNI kemudian menyusun strategi dan mengatur posisi di sekitar titik yang dicurigai sebagai lokasi penyeberangan. Pada pukul 22.30 WITA, tim telah bersiaga di lokasi untuk mengawasi pergerakan kendaraan yang diduga mengangkut para CPMI ilegal.
“Pada pukul 01.43 WITA, sebanyak lima unit mobil yang mengangkut CPMI ilegal berhasil dihentikan dan diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, kelima mobil beserta seluruh penumpangnya dibawa ke Pos Bambangan untuk pendataan lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, 42 orang dewasa membawa berbagai dokumen identitas, di antaranya 37 orang memiliki KTP, satu orang hanya membawa fotokopi akta kelahiran, sementara empat lainnya tidak memiliki identitas sama sekali,” jelas Surya Mahendra.
Setelah dilakukan pendataan pada pukul 03.35 WITA, tim gabungan mengawal 57 CPMI ilegal ke Kantor BP3MI Kaltara untuk proses lebih lanjut. Menariknya, dalam pemeriksaan saat ditanya mengenai biaya perjalanan dan siapa yang mengurus keberangkatan mereka, seluruh CPMI ilegal memilih bungkam.
Ini menjadi pola yang sering terjadi dalam kasus penyelundupan pekerja migran ilegal, di mana para korban cenderung menghindari memberikan informasi terkait jaringan yang memberangkatkan mereka.
“Kami menduga ada sindikat yang bermain dalam pengiriman CPMI ilegal ini. Karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan di jalur-jalur perbatasan untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Dengan adanya kasusnya ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya menjadi pekerja migran ilegal. Selain risiko hukum, para CPMI ilegal juga rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia. “Kita akan terus berkomitmen untuk terus menjaga perbatasan dan mencegah segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan Warga Negara Indonesia,” pungkasnya. (ryan)
Discussion about this post