Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Penyelundupan Ballpress Ilegal Senilai Ratusan Juta Digagalkan Lanal Nunukan

by Hendi
26/05/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Penyelundupan Ballpress Ilegal Senilai Ratusan Juta Digagalkan Lanal Nunukan

Penyelundupan Ballpress Ilegal Senilai Ratusan Juta Digagalkan Lanal Nunukan.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Penyelundupan puluhan karung ballpress ilegal digagalkan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan di sekitar perairan Nunukan, pada Sabtu, 25 Mei 2024 malam.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, penggagalan penyelundupan tersebut, berawal saat tim melaksanakan patroli sektor rutin, sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan laut wilayah kabupaten Nunukan, serta terus melaksanakan intensitas pengawasan serta penindakan terhadap kegiatan ilegal di perairan nunukan.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

“Sekitar pukul 17.30 WITA, tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal kayu yang sehari-hari memuat sembako untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Kabupaten Nunukan, dan pada saat pemeriksaan berlangsung ditemukan puluhan karung barang yang mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan didalamnya pakaian bekas dan sepatu bekas,” ungkap Letkol Laut (P) Handoyo, didepan awak media, pada Minggu, 26 Mei 2024), Sore.

Menurut pengakuan motoris kapal, ia tidak mengetahui akan isi barang tersebut, karena hanya sebagai jasa angkut transportasi.

‘Selanjutnya oleh tim membawa barang tersebut ke mako Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pembongkaran, dari hasil pemeriksaan barang bukti yang diamankan, didapatkan 42 karung ball press berisi pakaian bekas layak pakai dan 8 karung ball press berisi sepatu bekas layak pakai berbagai merk branded dengan perkiraan nilai Rupiah 290 juta,” jelas Handoyo.

Handoyo menyebut upaya penggagalan penyelundupan ballpress oleh TNI Angkatan Laut di perbatasan merupakan bentuk implementasi pelaksanaan perintah Presiden Joko Widodo bahwa trifting berupa impor pakaian bekas adalah hal yang tidak diperbolehkan atau dilarang.

“setelah ini barang bukti akan diserahkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.

Tags: Ballpress IlegalLanal NunukanPenyelundupan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Harga Eceran Tertinggi Beras SPHP Naik, Bulog: Biaya Produksi Petani Meningkat

Harga Eceran Tertinggi Beras SPHP Naik, Bulog: Biaya Produksi Petani Meningkat

Intensitas Hujan Tinggi, Tarakan Dikepung Banjir

Intensitas Hujan Tinggi, Tarakan Dikepung Banjir

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.