TARAKAN, CAKRANEWS – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Rudi Hartono mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan proses penangkapan pelaku kejahatan narkoba.
Hal itu disampaikan mengingat dapat mengganggu proses penyidikan pengungkapan kasus barang haram tersebut yang tengah dilakukan jajarannya.
“Karena kemarin ada media sosial yang kecepatan memposting penangkapan kasus narkoba. Bukan dari teman-teman wartawan, melainkan dari seseorang yang memviralkan, sehingga penangkapan berikutnya kita agak telat sedikit. Jadi mereka yang diduga sebagai tempat penyimpanan sudah keburu kabur,” ungkap Rudi kepada CAKRANEWS beberapa waktu lalu di Tarakan.
Ia pun menyayangkan ada masyarakat yang memviral video penangkapan tersebut, sehingga mempersulit proses penyidikan yang terus berjalan. “Kalau kayak di film-film memang bagus sih (video penangkapan,red), tapi itu nanti saja setelah kita rangkum semuanya.”
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video penangkapan kurir sabu di Jalan Ahmad Yani, Kec. Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan.
Pewarta: Rizkqi
Discussion about this post