Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Antusias Pedagang Pasar Jamaker Ikuti Sidang Tera Ulang

by Redaksi
10/05/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Antusias Pedagang Pasar Jamaker Ikuti Sidang Tera Ulang
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Tindak lanjut dari pengawasan alat Ukur, Timbangan Takar dan Perlengkapan (UTTP) yang dilaksanakan pada bulan April lalu, Dinas koperasi Usaha Kecil Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) melaksanakan Sidang Tera/Tera Ulang, untuk memastikan akurasi Alat Ukur, Timbangan Takar dan Perlengkapan (UTTP) yang digunakan pelaku usaha dan pedagang di pasar Jamaker agar tidak merugikan konsumen dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Selasa (9/5).

Pelaksanaan Sidang Tera/Tera Ulang kali ini melibatkan Satpol PP dan staf dari Kecamatan Nunukan. Hal ini, menurut Marlina selaku Kabid Kemetrologian sebagai bentuk pendampingan dan penegakan Perda. Kebanyakan dari pelaku usaha atau pedagang pasar walau sudah mendapatkan undangan masih banyak yang “nakal” dalam arti masih tidak mau mengikuti sidang tera ulang timbangan yang mereka gunakan dengan alasan masih dipakai jualan.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

“Bahkan masih ada timbangan yang sudah tidak layak dipakai tapi masih saja digunakan oleh pelaku usaha, hal ini tentu sangat merugikan masyarakat,” tambah Marlina.

Untuk itu dengan adanya pendampingan dari pol PP dan kepala seksi ketertiban dan keamanan kecamatan Nunukan dapat membuat pelaku usaha atau pedagang mau dan bertanggung jawab untuk mengikuti sidang tera / tera ulang timbangannya

Pada Sidang Tera dan Tera Ulang kali DKUKMPP tidak lagi melibatkan UPT Metrologi Legal Kabupaten Bulungan seperti sidang-sidang sebelumnya, karena kabupaten nunukan telah memiliki Penera Ahli muda yang telah memiliki kompetensi di bidang Tera dan Tera Ulang.

Cici Nurhaeni Evisasri,ST selaku Pejabat Fungsional Penera Ahli Muda mengatakan yang umumnya didapat dalam sidang tera dan Tera Ulang Timbangan adalah ketiaksesuaian berat antara standar dan timbangan. Kadang ada juga timbangan yang kurang beratnya. Bahkan ada yang lebih hampir mencapai satu ons. Selain itu ada saja timbangan yang sudah berkarat dan tidak layak pakai namun masih digunakan.

Jumlah pelaku usaha dan pedagang pasar jamaker yang mengikuti sidang tera/tera ulang timbangan pada hari ini sebanyak 58 orang.

Tags: Humas Kabupaten NunukanPedagangTimbangan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Rapat Koordinasi Lanjutan TPCB Kabupaten Nunukan

Rapat Koordinasi Lanjutan TPCB Kabupaten Nunukan

DPUPRKP Kabupaten Nunukan Klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan di Pulau Sebatik Senilai Rp.18,2 Milyar

DPUPRKP Kabupaten Nunukan Klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan di Pulau Sebatik Senilai Rp.18,2 Milyar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.