Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tarakan, Tiga Orang Ditangkap

by Prasetya
04/03/2025
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tarakan, Tiga Orang Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan K.H Agus Salim, RT 15, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, yang diduga sering menjadi lokasi transaksi narkoba.

RELATED POSTS

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat.

Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

“Sekitar pukul 22.15 WITA, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor di lokasi tersebut. Saat hendak diberhentikan, pria itu melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di Jl. Meranti, Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur. Pria tersebut diketahui berinisial D,” ujar AKP Yudhit, Selasa, 4 Maret 2025.

Saat diperiksa, tersangka D mengaku menyimpan sabu milik rekannya, H, di rumahnya di Jalan K.H Agus Salim. Tim Opsnal segera menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan H serta seorang pria lainnya, R, yang berada di dalam rumah.

Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat membuahkan hasil. Petugas menemukan 21 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan dalam plastik hitam serta 2 bungkus lainnya di dekat H.

Dari hasil interogasi, H mengakui bahwa 22 bungkus sabu adalah miliknya, sementara 1 bungkus lainnya milik R.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, tersangka D kembali mengakui masih menyimpan narkotika tambahan di rumahnya. Tim Opsnal kembali melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus sabu di dalam stabilo serta 2 bungkus lainnya di dalam kotak rokok yang diselipkan di bawah kasur. Penggeledahan ini kembali disaksikan Ketua RT setempat.

“Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan guna proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Yudhit.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Tarakan dalam memberantas peredaran narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba.

Tags: Kurir sabuPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

by Prasetya
17/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian serius DPRD Kaltara. Proses...

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Persoalan beasiswa hingga peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian utama dalam reses masa sidang III...

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Next Post
Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Menoreh Prestasi Gemilang di PRIA 2025

Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Menoreh Prestasi Gemilang di PRIA 2025

Wujud Kepedulian, Kasat Samapta Jenguk Anggota yang Sedang Jalani Pemulihan

Wujud Kepedulian, Kasat Samapta Jenguk Anggota yang Sedang Jalani Pemulihan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.