Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tarakan, Tiga Orang Ditangkap

by Prasetya
04/03/2025
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tarakan, Tiga Orang Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan K.H Agus Salim, RT 15, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, yang diduga sering menjadi lokasi transaksi narkoba.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat.

Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

“Sekitar pukul 22.15 WITA, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor di lokasi tersebut. Saat hendak diberhentikan, pria itu melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di Jl. Meranti, Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur. Pria tersebut diketahui berinisial D,” ujar AKP Yudhit, Selasa, 4 Maret 2025.

Saat diperiksa, tersangka D mengaku menyimpan sabu milik rekannya, H, di rumahnya di Jalan K.H Agus Salim. Tim Opsnal segera menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan H serta seorang pria lainnya, R, yang berada di dalam rumah.

Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat membuahkan hasil. Petugas menemukan 21 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan dalam plastik hitam serta 2 bungkus lainnya di dekat H.

Dari hasil interogasi, H mengakui bahwa 22 bungkus sabu adalah miliknya, sementara 1 bungkus lainnya milik R.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, tersangka D kembali mengakui masih menyimpan narkotika tambahan di rumahnya. Tim Opsnal kembali melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus sabu di dalam stabilo serta 2 bungkus lainnya di dalam kotak rokok yang diselipkan di bawah kasur. Penggeledahan ini kembali disaksikan Ketua RT setempat.

“Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan guna proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Yudhit.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Tarakan dalam memberantas peredaran narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba.

Tags: Kurir sabuPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Menoreh Prestasi Gemilang di PRIA 2025

Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Menoreh Prestasi Gemilang di PRIA 2025

Wujud Kepedulian, Kasat Samapta Jenguk Anggota yang Sedang Jalani Pemulihan

Wujud Kepedulian, Kasat Samapta Jenguk Anggota yang Sedang Jalani Pemulihan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.