Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan Malundung, Begini Kronologinya

by Prasetya
28/03/2024
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan Malundung, Begini Kronologinya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan menangkap pengedar sabu berinisial YR berusia 22 tahun. Unit Reskrim KSKP menangkap pelaku di depan Pelabuhan Malundung, Senin 4 Maret 2024, sekira pukul 21.58 WITA, dengan metode undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

Terungkapnya kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi bahwa di area Lingkas Ujung tepatnya di Depan Malundung sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

RELATED POSTS

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

“Saat ditangkap, pelaku mencoba menyembunyikan sabu di dalam bungkus rokok,” ucap Kapolsek KSKP Polres Tarakan, IPTU Sri Djayanti, Kamis 28 Maret 2024.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi dan menggeledah rumah pelaku di Lingkas Ujung. Dari hasil penggeledahan di rumah korban ditemui korek dan bungkusan sabu.

Pelaku diketahui baru dua bulan menjalankan peran sebagai pengedar. “Pelaku tidak memakai sabu sudah dicek,”ungkapnya.

Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja rumput laut ini juga mengaku telah menjual sabu dan mendapat uang sekitar Rp 1 juta yang disimpan rekening dan Rp 2 juta di dompetnya. Uang dari hasil penjualan sabu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Per paketnya di jual seharga Rp 200 ribu. Setiap penjualan 5 Gram dia ambil untung Rp 2 juta,”katanya.

Kepada polisi, dia mengakui mengambil barang sabu dari temannya yang bernama RD dan saat ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).

“Dia kenalnya lewat Instagram. Tapi dia tidak tahu rumahnya,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni enam bungkus paket kecil dengan berat kurang lebih 1 gram. Kini pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Tags: KSKPPolres TarakanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

by Prasetya
25/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan menyiagakan sebanyak 57 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama perayaan...

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

by Prasetya
21/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Mengasah sekaligus menjaring atlet untuk menghadapi event daerah hingga nasional, Esports Indonesia (ESI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar...

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

by Prasetya
21/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS– Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Kalimantan Utara menyosialisasikan nilai-nilai bela negara kepada para guru di wilayah perbatasan...

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

by Prasetya
20/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS – Yayasan Muslih Center Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendidik bagi lembaga pendidikan di lingkungan yayasan,...

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

by Prasetya
20/12/2025
0

TARAKAN,  CAKRANEWS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan bersama JOB Simenggaris menggelar ajang Warta Sport, sebagai persiapan menghadapi Pekan...

Next Post
Bupati Laura Ajak Warga Nunukan Segera Membayar Zakat

Bupati Laura Ajak Warga Nunukan Segera Membayar Zakat

Hadiri Nuzulul Qur’an 1445 H, Bupati Laura Ajak Jamaah Tingkatkan Sinergi dan Kebersamaan

Hadiri Nuzulul Qur'an 1445 H, Bupati Laura Ajak Jamaah Tingkatkan Sinergi dan Kebersamaan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.