TARAKAN, CAKRANEWS – Polisi mengungkap motif pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial M (20) di Tempat Hiburan Malam (THM) Dejavu, Jalan Gunung Selatan, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Kejadian pengeroyokan terjadi pada Minggu, 28 April 2024, sekira pukul 03.00 Wita, dini hari.
Usut punya usut, pengeroyokan itu dipicu karena pelaku tidak terima saat salah satu teman wanita korban merekamnya sedang berjoget.
Pelaku lalu memukul korban yang menyebabkan luka di bagian muka.
“Korban melihat teman wanitanya beradu mulut dengan salah satu pelaku. Wanita itu dituduh merekam pelaku berjoget sehingga terjadi adu mulut. Korban melerai lalu tidak terima sehingga langsung dipukul pelaku,” ucap Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, Jumat 3 Mei 2024.
Merasa tak terima, korban melaporkan kejadian itu kepada Polres Tarakan. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berisinial BM (39) di Juata pada Rabu 1 Mei 2024.
Hasil pengembangan terhadap BM, lima pelaku lainnya berhasil diamankan. Di antaranya HF (20), MA (23), RR (20), RT (21), dan YA (22). Keenamnya ada yang bekerja sebagai nelayan tambak hingga mahasiswa.
“Pemeriksaan terhadap enam pelaku. Mereka mengakui telah melakukan pemukulan. Pelaku yang pertama kali memukul berinisial BM,”ungkapnya
“Pengakuan (wanita) hanya ingin bikin story. Tidak ada niat sedikit pun ingin merekam,” sambungnya.
Atas tindakannya, keenam pelaku disangkakan pasal 170 ayat 1 KHUPidana dan terancam kurungan 5 tahun penjara.
Polisi juga akan memeriksa pihak pengelola THM terkait sistem pengamanannya. Hal ini dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Mengingat kejadian perkelahian sering terjadi di De Javu.
“Kita lakukan pemeriksaan dan tentunya melihat lagi bagaimana sistem pengamanan mereka, ” ucapnya.
Discussion about this post