TANJUNG SELOR, cakra.news – Penelusuran kasus penangkapan 2,8 kg sabu kemarin, dikatakan Kasatreskoba Polres Bulungan AKP Moehamad Hasan Setyabudi, Kamis (23/9/2021), bahwa dari keempat orang yang berhasil ditangkap yaitu A, S, A dan L, aparat Polres Bulungan akan terus mengurai jaringannya.
“Yang kami kejar bukan hanya pengungkapan jumlah barangnya. Tapi yang terpenting jaringannya”, tegas Hasan.
Untuk DPO yang masih dalam pengejaran, lanjut Kasat, Polres Bulungan kedepannya akan melakukan kerjasama dengan pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia) guna pertukaran informasi mengenai penyelundupan barang haram ini.
“Ada beberapa orang DPO yang masih kami kejar dan kedepannya akan melaksanakan kerjasama dengan PDRM untuk pertukaran informasi “, jelas Hasan.
Barang haram jenis narkoba yang beredar di Kaltara, terang Kasat, berasal dari Malaysia.
“Karena memang semua barang yang beredar di Kaltara khususnya berasal dari Malaysia,” pungkasnya.*
Pewarta : Eni Sakadah
Discussion about this post