NUNUKAN, CAKRANEWS – Seksi Hubungan Masyarakat Polres Nunukan menggelar Sosialisasi Pencegahan Berita Hoax di kalangan Pelajar di SMP Negeri 3 Nunukan yang dipimpin Kasubsi Penmas Aipda Bagus selaku narasumber, Senin 22 Mei 2023.
Bagus mengatakan, para siswa berperan besar dalam mencegah penyebaran berita hoaks di media sosial, yang bersifat fitanh, isu SARA, provokatif hingga yang berpotensi menimbulkan konflik antar kelompok.
Ia menyebut, cepatnya akses internet dan keberadaan media sosial membuat informasi hoaks mudah tersebar, sehingga perlu menjadi perhatian serius kalangan pelajar.
“Penyebaran hoaks melalui media sosial masih marak, sehingga kami menilai perlu melakukan sosialisasi agar generasi milenial tidak mudah termakan berita hoaks,” kata Bagus.
Dalam sosialisasi diinformasikan pula terkait segala sesuatu yang dilakukan di media sosial diatur dalam Undang-undang ITE, sehingga pembuat atau penyebar berita bohong dapat diproses secara hukum.
Sehingga sebelum menyebarkan sebuah informasi, pelajar diimbau untuk mengecek kebenaran dari berita tersebut.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, Kabupaten Nunukan terbebas dari hoax ataupun ujaran kebencian,” ujarnya.
Discussion about this post