Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polres Tarakan Bantah Fitnah IPW, Begini Kronologis Sebenarnya Kasus Penggelapan BBM

by Ryan Virgiawan
26/04/2023
in Headline, Kaltara
A A
Polres Tarakan Bantah Fitnah IPW, Begini Kronologis Sebenarnya Kasus Penggelapan BBM

Konferensi pers di Mapolres Tarakan, Selasa 25 April 2023

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona dengan tegas menyatakan bahwa apa yang disampaikan Indonesia Police Watch (IPW) terkait kasus BBM ilegal, yang menyeret namanya, adalah hoaks alias berita bohong.

Dalam konferensi pers pada Selasa 25 April 2023, Ronaldo menjelaskan kronologis serta perkembangan penanganan kasus dugaan penggelapan BBM, yang melibatkan nahkoda serta perusahaan transportir.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Ia menegaskan, kasus ini bukanlah terkait BBM ilegal sebagaimana tuduhan IPW, melainkan penggelapan.

“Apa yang dituduhkan itu fitnah. Inilah kami laksanakan konferensi pers menjawab pertanyaan rekan-rekan, sekaligus bentuk transparansi Polres Tarakan dalam menyikapi perkembangan informasi yang ditanyakan rekan media kepada kami,” kata Ronaldo kepada wartawan yang hadir.

Kronologis sebenarnya, kasus ini diawali temuan pemindahan BBM, dari kapal SPOB Muara Permai. Kapal itu didapati pengurus perusahaan berinisial AB.

Pemindahan BBM dilakukan ke kapal SPOM Jober milik AB pada 16 Februari tengah malam. Melihat itu, anggota Satpolair Polres Tarakan kemudian melakukan penyelidikan.

Kemudian, 17 Februari 2023, kapal diamankan dan dilakukan pemeriksaan untuk keperluan penyelidikan terhadap kru, nahkoda serta pengurus perusahaan transportir.

“Penyelidikan terus berlangsung. Kemudian sekitar tanggal 20 Februari, penyelidik mendapatkan keterangan, bahwa pemilik SPOB Muara Permai, ternyata bernama FW, dan AB adalah orang yang dipercaya untuk mengurus operasional SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT SMKP, milik FW,” ujarnya.

Selanjutnya, FW sebagai pemilik dihubungi oleh penyelidik untuk memberikan keterangan.

“Setelah mengetahui duduk perkaranya, bahwa ternyata BBM yang selama ini dipercayakan kepada AB ternyata digelapkan dengan cara dipindahkan atau menjadi ‘kencing’ istilahnya, FW sebagai korban, merasa keberatan dan membuat laporan polisi terkait penggelapan yang dilakukan oleh nakhoda SPOB Muara Permai dan saudara AB di SPKT Polres Tarakan,” kata Ronaldo.

“Kami periksa di tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan, FW sebagai korban penggelapan, kemudian mengajukan permohonan agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan atau damai,” ucapnya menambahkan.

Lalu, penyidik menindaklanjuti permohonan tersebut dengan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

“Jadi prosesnya ini disidik sesuai ketentuan penyidik tapi kemudian FW yang jadi korban meminta diselesaikan kekeluargaan. Setelah dilalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpol 8 tahun 2021, jadi digelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan lain, penyidik menghentikan perkara ini,” tutur Ronaldo.

Ada penyampaian FW kepada penyidik, bahwa hubungan kerja sama yang selama ini terjalin dengan AB, itu diputus oleh FW.

“Begitu kejadiannya rekan-rekan media agar clear dan transaparan penyidikannya, semua peristiwanya dari awal dipaparkan, kasusnya ada, berkas perkaranya, sampai selesai. Kasus ini bukan kasus tidak selesai. BB diamankan, semua lengkap, permohonan perdamaian ada juga, ada bukti mereka berdamai, sehingga diharapkan pemberitaannya tidak simpang siur,” kata Ronaldo.

Tags: BBMTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Sikap Tegas Gubernur Zainal atas Sengketa Lahan Bandara Tarakan

ASN Bolos Jadi Sorotan Gubernur Zainal, Tidak Ada Alasan Nambah Cuti!

Rohmat Yusuf, Aktivis Muda Pendiri Homeditor.id

Rohmat Yusuf, Aktivis Muda Pendiri Homeditor.id

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.