Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Politik

Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

by Prasetya
19/06/2025
in Politik
A A
Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sengketa lahan seluas 2,3 hektare di RT 30 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, memanas. Puluhan warga menolak pengakuan atas tanah tersebut yang diklaim milik seseorang berinisial HS, dengan bukti Sertifikat Hak Milik (SHM).

Warga bersikeras bahwa lahan tersebut telah mereka beli sejak lama dari pihak penggarap, berdasarkan surat keterangan sah dan dilengkapi peta bidang yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2018. Namun belakangan, BPN menangguhkan peta bidang itu karena diduga tumpang tindih dengan sertifikat lama dari masa Kabupaten Bulungan.

RELATED POSTS

Reses Adi Nata Kusuma Perjuangkan Fasilitas Skateboard Anak Muda Kaltara

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanis K. Patongloan, membenarkan adanya penolakan warga atas rencana pencabutan peta bidang. Dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (19/06/2025), warga tetap bersikukuh mempertahankan hak mereka.

“Sudah kami undang warga untuk menjelaskan soal pencabutan peta bidang, tapi mereka tetap menolak,” ujarnya.

Menurut Yohanis, peta bidang itu muncul saat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan. Pada saat itu, sertifikat lama yang dimiliki HS belum terdata dalam sistem BPN, sehingga tidak terdeteksi adanya tumpang tindih.

Warga mengaku tidak mengetahui keberadaan sertifikat tersebut, dan merasa memiliki hak karena membeli lahan dari pemilik awal secara sah, salah satunya bernama Rustam. Bahkan, kawasan yang dulunya merupakan hutan mangrove itu kini telah dipadati bangunan dan dihuni puluhan kepala keluarga.

Anggota DPRD Tarakan Dapil II, Hiyatul Rahman Cani, yang turut hadir dalam pertemuan, menyatakan kesiapannya memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Tarakan untuk mencari solusi sengketa tersebut.

“Insya Allah surat permintaan RDP segera kami sampaikan. Kami harap semua pihak termasuk BPN, kelurahan, kecamatan, dan masyarakat RT 30 bisa duduk bersama mencari titik terang,” kata Hiyatul.

Diperkirakan ada sekitar 33 bidang tanah yang terdampak dalam konflik ini, menyangkut kurang lebih 45 kepala keluarga. Warga menuntut BPN dan pemerintah kota memberikan kejelasan status kepemilikan lahan demi menghindari konflik berkepanjangan.

Tags: KARANG ANYAR PANTAITarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Reses Adi Nata Kusuma Perjuangkan Fasilitas Skateboard Anak Muda Kaltara

Reses Adi Nata Kusuma Perjuangkan Fasilitas Skateboard Anak Muda Kaltara

by Prasetya
15/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Adi Nata Kusuma, menggelar kegiatan Reses Masa...

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

by Prasetya
30/04/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS – Bantuan pangan berupa beras premium disalurkan kepada warga di Tarakan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan...

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Saat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan melakukan Survei Persentase...

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Next Post
LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.