Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Politik

Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

by Prasetya
19/06/2025
in Politik
A A
Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sengketa lahan seluas 2,3 hektare di RT 30 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, memanas. Puluhan warga menolak pengakuan atas tanah tersebut yang diklaim milik seseorang berinisial HS, dengan bukti Sertifikat Hak Milik (SHM).

Warga bersikeras bahwa lahan tersebut telah mereka beli sejak lama dari pihak penggarap, berdasarkan surat keterangan sah dan dilengkapi peta bidang yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2018. Namun belakangan, BPN menangguhkan peta bidang itu karena diduga tumpang tindih dengan sertifikat lama dari masa Kabupaten Bulungan.

RELATED POSTS

Penjaringan Bakal Calon Ketua ISSI Kaltara Resmi Dibuka, Ajak Putra-Putri Terbaik Bangun Prestasi Balap Sepeda

Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiah, Wujud Kepedulian terhadap Kenyamanan Ibadah Jamaah

Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanis K. Patongloan, membenarkan adanya penolakan warga atas rencana pencabutan peta bidang. Dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (19/06/2025), warga tetap bersikukuh mempertahankan hak mereka.

“Sudah kami undang warga untuk menjelaskan soal pencabutan peta bidang, tapi mereka tetap menolak,” ujarnya.

Menurut Yohanis, peta bidang itu muncul saat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan. Pada saat itu, sertifikat lama yang dimiliki HS belum terdata dalam sistem BPN, sehingga tidak terdeteksi adanya tumpang tindih.

Warga mengaku tidak mengetahui keberadaan sertifikat tersebut, dan merasa memiliki hak karena membeli lahan dari pemilik awal secara sah, salah satunya bernama Rustam. Bahkan, kawasan yang dulunya merupakan hutan mangrove itu kini telah dipadati bangunan dan dihuni puluhan kepala keluarga.

Anggota DPRD Tarakan Dapil II, Hiyatul Rahman Cani, yang turut hadir dalam pertemuan, menyatakan kesiapannya memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Tarakan untuk mencari solusi sengketa tersebut.

“Insya Allah surat permintaan RDP segera kami sampaikan. Kami harap semua pihak termasuk BPN, kelurahan, kecamatan, dan masyarakat RT 30 bisa duduk bersama mencari titik terang,” kata Hiyatul.

Diperkirakan ada sekitar 33 bidang tanah yang terdampak dalam konflik ini, menyangkut kurang lebih 45 kepala keluarga. Warga menuntut BPN dan pemerintah kota memberikan kejelasan status kepemilikan lahan demi menghindari konflik berkepanjangan.

Tags: KARANG ANYAR PANTAITarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pengurus ISSI Kalimantan Utara periode 2021-2025 yang telah berakhir dan akan dilakukan pemilihan pengurus baru, 19 Juli 2025 mendatang.

Penjaringan Bakal Calon Ketua ISSI Kaltara Resmi Dibuka, Ajak Putra-Putri Terbaik Bangun Prestasi Balap Sepeda

by Prasetya
11/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Provinsi Kalimantan Utara secara resmi membuka proses penjaringan bakal calon Ketua ISSI...

Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiah, Wujud Kepedulian terhadap Kenyamanan Ibadah Jamaah

Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiah, Wujud Kepedulian terhadap Kenyamanan Ibadah Jamaah

by Prasetya
09/07/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya mendukung kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah serta sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan, PT Pegadaian Cabang...

Wujudkan Program P4GN, Lapas bersama BNN Kota Tarakan Gelar Test Urine

Wujudkan Program P4GN, Lapas bersama BNNP Kaltara Gelar Test Urine

by Prasetya
09/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, menggelar kegiatan...

Bawaslu Kaltara dan Binda Gelar Koordinasi, Bawaslu Tarakan Terlibat

Bawaslu Kaltara dan Binda Gelar Koordinasi, Bawaslu Tarakan Terlibat

by Prasetya
08/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan resmi ke Kantor...

Ngopi Bareng Pak Sopir, Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

Ngopi Bareng Pak Sopir, Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

by Prasetya
07/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dalam rangka penanganan pencegahan pelanggaran masalah lalu lintas di wilayah Kota Tarakan, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas)...

Next Post
LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kemunafikan Reformasi Polri

    Kemunafikan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajib Tahu! Ini Imbauan Kapolres Tarakan Jelang Perayaan Malam Tahun Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.