Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Produksi Shampo dan Minyak Rambut Palsu di Tangerang, Sudah Berjalan Tiga Tahun

by Redaksi
02/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Produksi Shampo dan Minyak Rambut Palsu di Tangerang, Sudah Berjalan Tiga Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, cakra.news – Konsumen shampo dan minyak rambut sepertinya harus lebih waspada.

Sebuah pabrik pembuat shampo dan minyak rambut palsu di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang ternyata telah beroperasi selama tiga tahun, pada Selasa (28/12/2021) lalu digrebek kepolisian dari Polda Banten.

RELATED POSTS

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, pengungkapan produksi dan perdagangan sampo dan minyak rambut palsu yang mencatut sejumlah merek terkenal ini berawal dari ditemukannya ratusan saset shampo di salah satu warung di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Penyidik melakukan pengembangan dan menemukan tempat produksi beragam sampo dan minyak rambut palsu di dalam gudang yang terletak Pakuhaji, Tangerang,” kata Condro kepada wartawan di Mapolda banten, Jum’at (31/12/2021).

Dijelaskan pula Condro, beberapa alat produksi ditemukan saat dilakukan penggerebekan di pabrik pembuat shampo dan minyak rambut palsu tersebut, seperti; mixer, alat press, timbangan, pompa engkol, dan bahan baku pembuatan sampo serta minyak rambut.

Bahan baku yang ditemukan, kata Condro berupa soda api, alkohol 96 persen, lem, bahan pengawet dan pewarna makanan.

Kemudian kemasan sampo, ratusan renteng sampo dan minyak rambut palsu siap edar.

Pada saat penggeledahan itu pula, kata dia pihak pengelola tidak dapat menunjukkan legalitas badan usaha dan izin industrinya.

Dilanjut Condro, dari lokasi pabrik diamankan tujuh orang pegawai dan aktor intelektual dari pemalsuan produk palsu tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan HL (28) warga Medan, Sumatera Utara sebagai tersangka.

Dari tindak ilegal yang dijalankannya, kata Condro per bulan HL meraup untung hingga 200 juta rupiah dan kegiatan ini telah berjalan selama tiga tahun.

“Dengan keuntungan fantastis itu, tidak heran tersangka mampu menggaji karyawannya Rp 15 juta per bulan,” kata Condro.

Atas perbuatannya, HL dijerat ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar seperti diatur pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 Jo Pasal 8 atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : kompas.com

Tags: Produk PalsuShampooTangerang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

by Prasetya
17/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

Next Post
Dua Remaja Putri Hampir Tewas Terseret Arus saat Berwisata di Pantai Batu Lamampu Sebatik

Dua Remaja Putri Hampir Tewas Terseret Arus saat Berwisata di Pantai Batu Lamampu Sebatik

Antisipasi Kejadian Terulang, Kades Tugaskan Linmas untuk Pengamanan

Antisipasi Kejadian Terulang, Kades Tugaskan Linmas untuk Pengamanan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditpolairud Polda Kaltara Tangkap Oknum PNS di Bulungan Diduga Kurir Sabu, Barang Bukti Dimusnahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan Natal PGI di Gereja HKBP Tarakan Berjalan Khidmat dan Penuh Suka Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.