Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Propam Temukan Uang Sekardus di Ruang Kerja, Kasatlantas Polresta Ambon Dicopot

Redaksi by Redaksi
30/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Propam Temukan Uang Sekardus di Ruang Kerja, Kasatlantas Polresta Ambon Dicopot

Usai ditemukan uang sekardus di ruang kerjanya, Kasatlantas Polresta Ambon, AKP Ganesa Sinambela dicopot dari jabatannya

Share on FacebookShare on Twitter

AMBON, cakra.news – Uang sekardus ditemukan tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri dan bidang Propam Polda Maluku di ruang kerja Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Kota Ambon.

Usai temuan ini, Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ganesa Sinambela dicopot dari jabatannya, Kamis (30/12/2021).

RELATED POSTS

Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

Polisi Geruduk Rumah di Nunukan yang Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Respons Pelaku Mengejutkan

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohamad Roem Ohoirat membenarkan penonaktifan AKP Ganesa dari Kasat Lantas Polresta Ambon dan barang bukti uang sekardus tersebut diduga hasil praktik korupsi dana pembuatan SIM dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.

“Benar, Kasat Lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyilidikan lebih lanjut,” ujar Ohoirat dalam pernyataan resminya.

Beberapa hari yang lalu, kata Ohoirat ada penindakan yang dilakukan Propam dari Mabes Polri dan bidang Propam dari Polda Maluku.

Tim, kata Dia juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Lantas Polresta Ambon setelah menemukan barang bukti (BB) uang sekardus di ruang kerja Kasat Lantas Polresta Ambon.

Ohoirat tak memberikan perincian berapa besar nilai uang tersebut yang diamankan anggota Propam Polri dan Polda Maluku tersebut.

“Ditemukan ada pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Lantas Polresta,” imbuh Dia.

Uang sekardus tersebut, kata Choirot ditemukan tim Paminal Polri di ruangan kerja Ganesa. Uang-uang tersebut lalu diamankan tim Paminal Polri.

Penggeladahan dilakukan terkait buntut penyalahgunaan keuangan pelayanan publik di Satlantas Polresta Ambon, seperti dana pembuatan SIM dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia.com, Ambonkita.com

Tags: PencopotanPropamUang Sekardus
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

by Hendi
28/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Kasus dugaan illegal logging di Tarakan kembali terbongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, pada...

Polres Nunukan mengamankan Sabu seberat 1,20 Gram saat melakukan penggerebekan rumah milik JA (Foto : Humas Polres Nunukan)

Polisi Geruduk Rumah di Nunukan yang Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Respons Pelaku Mengejutkan

by Prasetya
28/09/2023
0

NUNUKAN,CAKRANEWS- Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mendapat respons tak mengenakkan saat menggerebek rumah milik ibu rumah tangga (IRT) bernama JA...

Ternyata ini Alasan Polisi Musnahkan 42 Boks Ikan Layang

Ternyata ini Alasan Polisi Musnahkan 42 Boks Ikan Layang

by Hendi
28/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sebanyak 42 boks ikan Layang dimusnahkan Satreskrim Polres Tarakan, di Kawasan Rumah Pemotongan Hewan, Jalan Aki Babu,...

GA (20), ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone

Jangan Ditiru, Pria di Tarakan Ini Nekat Curi HP Demi Modal Nongkrong, Begini Kronologisnya

by Prasetya
26/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS- GA (20), warga Karang Rejo ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone di Jalan Jenderal Sudirman...

RF (19), saat ditampilkan dalam release Polres Tarakan

Sok Jagoan, Wanita di Tarakan Aniaya Pengunjung THM Sebabkan 30 Jahitan di Bibir

by Prasetya
23/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS- RF (19), wanita di Tarakan ini terpaksa mendekam di balik dinginnya jeruji besi lantaran melakukan penganiayaan dengan melemparkan...

Next Post
Penikam Babinsa TNI di Lampung, Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Lampung

Penikam Babinsa TNI di Lampung, Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Lampung

Korban Aksi Jewer Gubsu Edy Rahmayadi, Pelatih Billiar Choki Layangkan Somasi

Korban Aksi Jewer Gubsu Edy Rahmayadi, Pelatih Billiar Choki Layangkan Somasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.