Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Putusan Sela, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Venny dan PHnya, Sidang Berlanjut

by Redaksi
07/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Putusan Sela, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Venny dan PHnya, Sidang Berlanjut

Sidang pembacaan Putusan Sela oleh Majelis Hakim PN Tanjung Selor atas perkara dugaan penipuan Venny

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Sidang lanjutan dengan nomor perkara 11/Pid.B/2022/PN Tjs atas terdakwa Venny kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor.

Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini berjalan sesuai dengan yang telah dijadwalkan, Senin (7/2/2022).

RELATED POSTS

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Agenda persidangan kali ini, Majelis Hakim akan membacakan Putusan Sela, atas pembelaan terdakwa dan Penasihat Hukum (PH), demikian pula atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti sebelumnya, persidangan kali ini juga hanya dihadiri PH, sementara terdakwa dan JPU hadir di sidang secara daring.

Dalam Putusan Sela, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Selor menyatakan menolak seluruh nota keberatan atau Eksepsi yang disampaikan oleh terdakwa dan PH nya.

Dengan ditolaknya eksepsi terdakwa maka Ketua Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.

Ketua Majelis Hakim juga meminta agar di persidangan mendatang, JPU dan para saksi hendaknya dihadirkan secara langsung di ruang sidang, tidak melalui daring atau online.

Perintah hakim ini dijawab JPU, siap hadir langsung di persidangan dan menghadirkan para saksi yaitu sebanyak tiga orang di persidangan mendatang.

Sidang kemudian ditutup oleh Majelis Hakim dan diagendakan kembali pada Senin (14/2/2022) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Berbeda dengan sidang-sidang yang telah berlangsung sebelumnya, kali ini di persidangan pembacaan Putusan Sela ini turut hadir beberapa orang di kursi pengunjung, mengaku bagian dari pihak yang dirugikan oleh terdakwa.

Para pengunjung sidang tampak lega setelah hakim membacakan Putusan Sela yang menolak eksepsi terdakwa dan sidang akan terus berlanjut.

Salah seorang pengunjung sidang, kepada wartawan yang meliput mengatakan, akan mengikuti dan mengawal terus jalannya proses persidangan ini hingga putusan akhir.**

Pewarta: Ramses Lubis

Tags: Pengadilan NegeriSidang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

by Prasetya
25/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan menyiagakan sebanyak 57 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama perayaan...

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

by Prasetya
21/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Mengasah sekaligus menjaring atlet untuk menghadapi event daerah hingga nasional, Esports Indonesia (ESI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar...

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

by Prasetya
21/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS– Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Kalimantan Utara menyosialisasikan nilai-nilai bela negara kepada para guru di wilayah perbatasan...

Next Post
Warga Desa Putat Mengeluh, Kantor Desa Tutup pada Jam Kerja

Warga Desa Putat Mengeluh, Kantor Desa Tutup pada Jam Kerja

Dua TKA China Ditemukan Tewas di RSUD Tombulilato, Gorontalo

Dua TKA China Ditemukan Tewas di RSUD Tombulilato, Gorontalo

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawasan PDPB, Upaya Bawaslu Jaga Akurasi Data Pemilih Untuk Pemilu Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.