Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Putusan Sela, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Venny dan PHnya, Sidang Berlanjut

by Redaksi
07/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Putusan Sela, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Venny dan PHnya, Sidang Berlanjut

Sidang pembacaan Putusan Sela oleh Majelis Hakim PN Tanjung Selor atas perkara dugaan penipuan Venny

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Sidang lanjutan dengan nomor perkara 11/Pid.B/2022/PN Tjs atas terdakwa Venny kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor.

Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini berjalan sesuai dengan yang telah dijadwalkan, Senin (7/2/2022).

RELATED POSTS

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

Agenda persidangan kali ini, Majelis Hakim akan membacakan Putusan Sela, atas pembelaan terdakwa dan Penasihat Hukum (PH), demikian pula atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti sebelumnya, persidangan kali ini juga hanya dihadiri PH, sementara terdakwa dan JPU hadir di sidang secara daring.

Dalam Putusan Sela, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Selor menyatakan menolak seluruh nota keberatan atau Eksepsi yang disampaikan oleh terdakwa dan PH nya.

Dengan ditolaknya eksepsi terdakwa maka Ketua Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.

Ketua Majelis Hakim juga meminta agar di persidangan mendatang, JPU dan para saksi hendaknya dihadirkan secara langsung di ruang sidang, tidak melalui daring atau online.

Perintah hakim ini dijawab JPU, siap hadir langsung di persidangan dan menghadirkan para saksi yaitu sebanyak tiga orang di persidangan mendatang.

Sidang kemudian ditutup oleh Majelis Hakim dan diagendakan kembali pada Senin (14/2/2022) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Berbeda dengan sidang-sidang yang telah berlangsung sebelumnya, kali ini di persidangan pembacaan Putusan Sela ini turut hadir beberapa orang di kursi pengunjung, mengaku bagian dari pihak yang dirugikan oleh terdakwa.

Para pengunjung sidang tampak lega setelah hakim membacakan Putusan Sela yang menolak eksepsi terdakwa dan sidang akan terus berlanjut.

Salah seorang pengunjung sidang, kepada wartawan yang meliput mengatakan, akan mengikuti dan mengawal terus jalannya proses persidangan ini hingga putusan akhir.**

Pewarta: Ramses Lubis

Tags: Pengadilan NegeriSidang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

by Prasetya
30/04/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS – Bantuan pangan berupa beras premium disalurkan kepada warga di Tarakan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan...

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Saat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan melakukan Survei Persentase...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Next Post
Warga Desa Putat Mengeluh, Kantor Desa Tutup pada Jam Kerja

Warga Desa Putat Mengeluh, Kantor Desa Tutup pada Jam Kerja

Dua TKA China Ditemukan Tewas di RSUD Tombulilato, Gorontalo

Dua TKA China Ditemukan Tewas di RSUD Tombulilato, Gorontalo

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

    Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.