NUNUKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Daerah bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Nunukan, Jumat 15 November 2024, Dari Rakor tersebut menghasilkan 10 Rekomendasi.
Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Administrasi Umum Syafarudin menuturkan, sejumlah rekomendasi diantaranya yakni, Peningkatan sinergitas tim P2DD dengan BPD Kaltimtara untuk mengakselerasi Digitalisasi Daerah perlu ditingkatkan. Bapenda sebagai sekretaris TP2DD dan berkerjasama dengan BPD Kaltimtara mengakomodir penyediaan kanal pembayaran melalui QRIS dan kanal digital lainnya untuk Retribusi Daerah.
“Bapenda dan BPD Kaltimtara akan mengadministrasikan pembuatan QRIS bagi retribusi yang dikelola DKUKMPP, DLH, Diskominfotik, Disbudporapar, dan DPMPTSP. Dalam hal ini, OPD harus berkomitmen untuk dapat menggunakan kanal QRIS sebagai penerimaan retribusi,” ujar Syafarudin.
Menurut Syafaruddin, berdasarkan paparan Bank Indonesia, posisi Kabupaten Nunukan pada Championship P2DD Semester I Tahun 2024 berada pada peringkat ke 15 dari 47 Kabupaten se wilayah Kalimantan. Hasil ini lntas masih bisa diakselerasi pada semester II dengan mengadakan kegiatan capacity building, rapat koordinasi atau High Level Meeting yang kemudian akan dipimpin langsung oleh Kepala Daerah.
“Realisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kanal digital perlu didorong dengan merealisasikan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari kanal digital,” jelasnya.
Untuk itu, Syafarudin mengatakan, diperlukan kebijakan untuk menggerakkan OPD lainnya melalui penerbitan Surat instruksi Bupati serta pelaporan realisasi secara rutin.
“Setiap bulan pada tanggal 7 dilakukan Rekon oleh OPD Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah, BPKAD dengan Bank Kaltimtara. ASN dapat menginternalisasi diri sebagai role model masyarakat untuk dapat menjadi contoh masyarakat dalam membiasakan diri memiliki mindset digital baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam membayar pajak daerah/retribusi daerah,” harapnya.
Untuk diketahui, Indeks ETPD Kabupaten Nunukan Semester I 2024 telah mencapai 97,4% meningkat dari Semester II 2023 yang sebesar 92,3%. Peningkatan ini patut dibanggakan namun masih terdapat ruang potensi besar untuk peningkatan realisasi pendapatan dari pajak dan retribusi dari kanal QRIS yang masih 0%. Kanal QRIS yang menjadi kanal digital yang mudah diakses oleh masyarakat sebaiknya dapat digunakan secara optimal oleh OPD Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah. (ryan)
Discussion about this post