NUNUKAN, CAKRANEWS – Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke Tanah Air Indonesia oleh Pemerintah Malaysia melalui Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) pada 12 September 2024.
Ratusan PMI tersebut dipulangkan setelah bekerja ilegal di Kota Kinabalu, Tawau, dan Sabah, Malaysia. Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.
Kepala BP3MI, Kombes Pol F Jaya Ginting, mengungkapkan bahwa dari perencanaan awal sebanyak 141 orang PMI akan dipulangkan, namun berdasarkan pendataan terbaru didapati sebanyak 236 PMI bermasalah yang di pulangkan ke Indonesia.
“Awalnya yang akan dipulangkan itu dari KJRI Kota Kinabalu sebanyak 141 orang dan berdasarkan pendataan terbaru ada penambahan dari Konsul Republik Indonesia (KRI) Tawau sebanyak 95 orang sehingga total ada 236 orang yang dipulangkan,” ujar Ginting pada Jumat, 13 September 2024.
Ginting melanjutkan, dalam pemulangan PMI Bermasalah tersebut, pemerintah Indonesia menggunakan sebanyak dua kapal cepat untuk mengantarkan PMI ke Nunukan.
“Melihat dari banyaknya jumlah PMI yang akan di pulangkan, maka kita kerahkan dua kapal yaitu MV Labuan Ekspress dan MV Francis Ekspress. Setibanyak di Nunukan,” tuturnya.
Selanjutnya para PMI akan ditempatkan di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan dan dilakukan pendataan oleh BP3MI Kaltara. (ryan)
Discussion about this post