Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Razia Pekat Gabungan, 41 Orang Terjaring

by Redaksi
26/09/2021
in Kaltara
A A
Razia Pekat Gabungan, 41 Orang Terjaring
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bersama, TNI, Polri, BNNK, Disducapil dan Kejaksaan Negeri Tarakan melaksanakan razia pekat gabungan di beberapa titik lokasi di kota Tarakan. Minggu (26/09/2021).

Razia gabungan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat seperti tindak asusila, pemakaian narkoba dan warga yang tidak memiliki data diri seperti KTP akan ditindak dan diamankan.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Mezak J.B., S.H, M.H Kasi Penyidikan Satpol PP dan PMK Tarakan menyatakan Razia kali ini untuk yang tidak membawa KTP, yang berbuat asusila dan pemakai narkoba.

“Langsung kami angkut, kemudian kami data. Kemudian bagi yang tidak membawa masker kami bagikan supaya memakai masker,” sebutnya.

Disebutkan pula Mezak, razia gabungan dibagi menjadi 2 tim: tim pertama dari dari jam 20.00 sampai dengan jam 23.00 Wita meliputi cafe-cafe, kos-kosan, penginapan dan karaoke keluarga. Lalu tim yang kedua mulai dari jam 10.30 malam sampai dengan jam 02.00 Wita meliputi tempat hiburan malam seperti diskotik dan club malam.

Pemberantasan penyakit masyarakat itu, lanjut dia, setiap tahun diadakan gabungan antara TNI, Polri, BNNK, Disducapil dan Kejaksaan Negeri Tarakan.

Razia kali ini berlangsung dari tanggal 25 sampai 26 September. Jumlah yang terjaring razia 41 orang, dari Tim pertama; terjaring 26 orang dan dari tim kedua; terjaring 15 orang. Mereka terjaring atas berbagai macam pelanggaran seperti tidak membawa identitas diri atau KTP, melakukan tindak asusila dan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk kasus asusila masuk ke dalam tipiring, asusila ini dalam arti mereka dalam penginapan bukan pasagan suami isteri. Dalam razia kali ini ada 6 orang yang terjaring tindak asusila atau 3 pasangan. Kalo mengulangi akan dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring,” tambah Mezak.

Terkait pelanggaran asusila, terang Mezak, jika ditemukan akan diarahkan tidak mengulangi.
“Kalau mengulangi, ya apa boleh buat akan kami tipiringkan, hukumannya kurungan 3 bulan atau denda 5 juta rupiah sesuai dengan Perda yang berlaku tentang pelarangan tentang tindak asusila,” tegas Mezak.*
Pewarta : Aan Boan Kardono

Tags: BNNKPolriRazia GabunganSatpol PPTNI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Ika Unhas Nunukan Gelar Bakti Sosial Vaksinasi Massal Covid – 19 Untuk Pelajar

Ika Unhas Nunukan Gelar Bakti Sosial Vaksinasi Massal Covid – 19 Untuk Pelajar

Air PDAM Tersendat, Warga Sabanar Lama Mengeluh

Air PDAM Tersendat, Warga Sabanar Lama Mengeluh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.