NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan menggelar rilis akhir tahun serta pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Tahun 2023. Rilis digelar di lapangan Apel Tri Brata Polres Nunukan, Jumat 29 Desember 2023.
Adapun sederet kasus yang berhasil diungkap Polres Nunukan selama 2023. Pertama, konvensional yang merupakan kejahatan terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis baik dilakukan dengan cara-cara biasa maupun dimensi baru, yang terjadi di dalam negeri. Dengan rincian, tindak pidana pencurian 104 kasus, penganiayaan 45, perlindungan anak 36 dan sebanyak 93 kasus kejahatan konvensional lainnya.
Kemudian, transnasional atau bentuk kejahatan lintas negara yang dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kemakmuran global karena melibatkan berbagai negara. Meliputi tindak pidana narkoba 111 kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) sebanyak 16, Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) 5, serta UU Keimigrasian sebanyak 6 orang.
Selanjutnya, kekayaan negara atau kejahatan yang berdampak kepada kerugian negara yang dilakukan oleh perorangan, secara bersama- sama, atau korporasi. Yakni tindak pidana cukai , Perkebunan, illegal loging, dan Undang-undang TTP Pelayanan masing-masing 1 Kasus.
Pelaku yang berhasil diamankan dari pengungkapan seluruh kasus ini sebanyak 194 orang. Sementara total Barang Bukti (BB) narkoba sebanyak 88.772,29 Gram. Lalu, 168 pil ekstasi dan 30 botol cairan liquid NKB @10 ml.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, menerangkan bahwa rilis yang dilakukan merupakan hasil capaian pengungkapan kasus selama Tahun 2023.
“Adapun barang bukti yang kami musnahkan diantaranya, 75 buah Knalpot, 253 Botol minuman Beralkohol berbagai Merk, 32.000,00 Gram Sabu, 96 Butir ekstasi, dan Kosmetik berbagai jenis merek.“papar Kapolres Nunukan.
Lanjut dikatakannya, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, ia berharap semoga Polres Nunukan di Tahun 2024 lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Nunukan.
” Agar masyarakat merasa aman dan nyaman karena keamanan dan ketertiban di masyarakat sudah tugas kita sebagai Polisi yang selalu mengayomi melayani serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.
Discussion about this post