Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Rilis Akhir Tahun 2023, Ini Sederet Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Nunukan

by Prasetya
30/12/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama 2023 (Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama 2023 (Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan menggelar rilis akhir tahun serta pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Tahun 2023. Rilis digelar di lapangan Apel Tri Brata Polres Nunukan, Jumat 29 Desember 2023.

Adapun sederet kasus yang berhasil diungkap Polres Nunukan selama 2023. Pertama, konvensional yang merupakan kejahatan terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis baik dilakukan dengan cara-cara biasa maupun dimensi baru, yang terjadi di dalam negeri.  Dengan rincian, tindak pidana pencurian 104 kasus, penganiayaan 45, perlindungan anak 36 dan sebanyak 93 kasus kejahatan konvensional lainnya.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Kemudian, transnasional atau bentuk kejahatan lintas negara yang dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kemakmuran global karena melibatkan berbagai negara. Meliputi tindak pidana narkoba 111 kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) sebanyak 16, Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) 5, serta UU Keimigrasian sebanyak 6 orang.

Selanjutnya, kekayaan negara atau kejahatan yang berdampak kepada kerugian negara yang dilakukan oleh perorangan, secara bersama- sama, atau korporasi. Yakni tindak pidana cukai , Perkebunan, illegal loging, dan Undang-undang  TTP Pelayanan masing-masing 1 Kasus.

Pelaku yang berhasil diamankan dari pengungkapan seluruh kasus ini sebanyak 194 orang. Sementara total Barang Bukti (BB) narkoba sebanyak 88.772,29 Gram. Lalu, 168 pil ekstasi dan 30 botol cairan liquid NKB @10 ml.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, menerangkan bahwa rilis yang dilakukan merupakan hasil capaian pengungkapan kasus selama Tahun 2023.

“Adapun barang bukti yang kami musnahkan diantaranya, 75 buah Knalpot, 253 Botol minuman Beralkohol berbagai Merk, 32.000,00 Gram Sabu, 96 Butir ekstasi, dan Kosmetik berbagai jenis merek.“papar Kapolres Nunukan.

Lanjut dikatakannya, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, ia berharap semoga Polres Nunukan di Tahun 2024 lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Nunukan.

” Agar masyarakat merasa aman dan nyaman karena keamanan dan ketertiban di masyarakat sudah tugas kita sebagai Polisi yang selalu mengayomi melayani serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.

 

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Pengawasan kampanye oleh Bawaslu Malinau

Sebulan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Malinau Tangani Kasus ASN

Dua Rumah Warga di Sebengkok Ludes Terbakar pada Malam Tahun Baru 2024

Dua Rumah Warga di Sebengkok Ludes Terbakar pada Malam Tahun Baru 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.