Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

RP Mau Kabur Saat Diciduk di Nunukan, Lihat yang Ditunjukkan Iptu Wisnu

by Prasetya
07/06/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
RP ditangkap usai buron 5 hari

RP ditangkap usai buron 5 hari

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pelarian pencuri motor berinisial RP akhirnya berakhir di Dermaga Sungai Bolong, Nunukan pada Sabtu (4/6/2022). Pria berusia 37 tahun ini ditangkap jajaran Sat Reskrim-Intelkam Polres Malinau yang dibantu tim dari Polres Nunukan usai bersembunyi selama 5 hari.

RP yang merupakan warga Desa Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau  ini merupakan buron kasus pencurian sepeda motor pada Selasa (31/5/2022) di RT.009 Jl. Perumahan Pemda, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kapolres Malinau AKBP Reza Pahlevi  melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio mengatakan jika RP tergolong pencuri yang lincah karena kerap berpindah-pindah lokasi hingga ke Kabupaten tetangga yakni di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

“RP ini tergolong lincah bahkan sempat nginap di hotel, dan tim kami juga sempat kesulitan,” kata Wisnu di Malinau, Selasa (7/6/2022).

RP ditangkap usai buron 5 hari
RP ditangkap usai buron 5 hari

Wisnu pun menceritakan kasus ini berawal dari laporan pemilik sepeda motor pada 31 Mei 2022 lalu. Setelah mendapat laporan tersebut, tim jajaran Sat Reskrim dan Intelkam bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (4/6/2022) siang.

“Kami menerima laporan pada 31 Mei lalu, kemudian tim dari Polres Malinau melakukan penyelidikan sampai di Kecamatan Sebuku,” ujar Wisnu.

Akhirnya pada Sabtu (4/6/2022) siang, RP ditangkap di Dermaga Sungai Bolong Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara beserta barang curiannya saat hendak lari ke Kota Tarakan.

“Tim berhasil mengamankan RP beserta barang curiannya di Dermaga Sungai Bolong Nunukan pada Sabtu siang,” terangnya.

Dalam pengakuannya, RP nekat lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatan memalukanya, kini RP dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PencurianPolres Malinau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Next Post
Pelantikan 253 pejabat Kaltara guna penyederhanaan birokrasi

Pesan Penting Zainal Paliwang untuk ASN: Jadikan Inovasi Sebagai Nafas Bertugas

Dr Lois Owien meninggal dunia

Innalillahi Dokter Lois Owien Meninggal Dunia di Tarakan, Penyakitnya Ngeri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.