TARAKAN, cakra.news – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI bersama Petugas Bandara Juwata berhasil mengagalkan peredaran sabu seberat 8,2 Kg sekitar pukul 11.30 Wita, Jum’at (11/2/2022).
Dijelaskan Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana, pengungkapan awal kasus ini berasal dari Intel Kodim 0907/Tarakan.
Namun saat penangkapan dilakukan tim gabungan.
Lanjutnya, pelaku berinisial IR berusia sekitar 24 tahun berjenis kelamin pria.
Rencananya barang ini akan dikirim menuju Sulawesi Tengah Palu.
”Barang itu mau dibawa ke Palu menggunakan pesawat lion menuju Sulawesi Tengah Palu, dari Tarakan ke Makassar baru ke Palu,” ucapnya kepada awak media.
Dilanjutkannya, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 8.238 atau sekitar 8,2 kilogram.
Dikatakannya pula, terkait kronologi kejadiannya akan diungkap BNNP Kaltara.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post