Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Tarakan, Pelakunya Warga Selumit

by Prasetya
15/09/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pelaku saat ditampilkan dalam release Polres Tarakan

Pelaku saat ditampilkan dalam release Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pria berinisial EC (26), yang merupakan warga Selumit ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan di jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar Pantai, pada 11 September 2023, lantaran diduga ingin mengedarkan 16 paket sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama melalui KBO Ipda Amiruddin mengungkapkan, ditangkapnya EC bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di daerah JI. Aki balak Rt. 20 Kelurahan Karang Anyar Pantai Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan sering dijadikan sebagai tempat transaksi sabu.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut. “Sekiranya pukul 16.00 Wita personil mencurigai seorang pria yang akan melakukan transaksi narkotika. Personil Satresnarkoba langsung mengamankan pria tersebut”, ungkap Ipda Amiruddin.

Personil opsnal satresnarkoba Polres Tarakan langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga,  dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti 16 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna hitam. Adapun paket sabu tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp100 sampai Rp200 ribu.

“Setelah ditemukan barang bukti tersebut, polisi mengamankan barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut”,katanya. Dari hasil interogasi, EC mengaku bahwa ia disuruh mengedarkan sabu oleh seseorang pria berinisial TB. Kini TB menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Tarakan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antarannya 16 plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah dompet kecil warna hitam, satu buah korek api gas warna kuning. Kemudian satu buah gunting dan uang tunai sebesar Rp.320 ribu

Atas tindakannya, EC dikenakan pasal 114 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 / subsider pasal 112 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman penjara minimal penjara paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah.

Tags: AKBP Ronaldo MaradonaPolres TarakanSelumit
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta BNPP mempercepat penanganan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

by Prasetya
24/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat penanganan...

Rapat kerja bersama Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Nilai Bisa Jadi Acuan Nasional

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan...

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ), Direktorat Jenderal Bina Marga. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Usulkan Desain Jalan Krayan Diubah, KemenPU Siap Evaluasi

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara...

Next Post
Seorang Siswi SMP di Tarakan Diduga Alami Pelecehan Teman Sekelas, Orang Tua Ungkap Hal Mengejutkan

Seorang Siswi SMP di Tarakan Diduga Alami Pelecehan Teman Sekelas, Orang Tua Ungkap Hal Mengejutkan

Malam Purna Tugas yang digelar di lapangan Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia, Jumat 15 September 2023.

Malam Purna Tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia, Bupati Laura: Terima Kasih atas Pengabdiannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.