Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home News

Sah! Biaya Haji 2023 Disepakati Rp 49,8 Juta oleh Pemerintah-DPR

by Ryan Virgiawan
16/02/2023
in News
A A
Calon Jemaah Siapkan Duit, Biaya Haji 2022 Ditetapkan Rp 39,8 Juta

Ilustrasi ibadah haji

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Pemerintah bersama DPR RI telah sepakat biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 senilai Rp 90.050.673 dengan biaya yang ditanggung jemaah hanya Rp 49.812.700.

“Kami telah berhasil untuk membuat kesepakatan terkait BPIH untuk tahun 2023. Telah mengesahkan BPIH untuk tahun 2023,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi usai rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

RELATED POSTS

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Adapun besaran BPIH untuk haji tahun 2023 sekitar 55,3 persen dari total biaya penyelenggaraan haji, desaran nilai manfaat Rp40.237.937 atau sekitar 44,7 persen.

“Jemaah berkewajiban untuk membayar atau menjadi tanggungan jemaah atau bipih Rp 49.812.700,26,” ujar Ashabul.

Selain menetapkan BPIH tahun 2023, DPR dan pemerintah sepakat jemaah haji tahun 2020 yang telah melunasi dan ditunda perjalanannya tidak dibebankan biaya pelunasan di tahun 2023. Jemaah haji yang lunas tunda tercatat sebanyak 64.609 orang.

“Sebagai bentuk berkeadilan kepada jemaah yang lunas tunda pada 2020 dan belum berangkat, tidak lagi dibebankan biaya,” kata Ashabul.

Sementara, jemaah haji tahun 2022 yang lunas tunda harus membayar biaya pelunasan Rp 9,4 juta dengan jumlah jemaah sebanyak 9.864 orang.

Adapun biaya pelunasan untuk jemaah tahun 2023 dibebankan sebanyak Rp 23,5 juta.

 

Tags: biaya haji
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

SMAN 2 Tanjung Selor Dibangun 3 Fasilitas Baru, Nilainya Rp1,18 Miliar

SMAN 2 Tanjung Selor Dibangun 3 Fasilitas Baru, Nilainya Rp1,18 Miliar

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR , CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat pembenahan fasilitas pendidikan di SMAN 2 Tanjung Selor. Tiga fasilitas...

Next Post
Bawaslu Sebut Utang Anies Rp 50 M ke Sandiaga Uno Berunsur Pidana

Bawaslu Sebut Utang Anies Rp 50 M ke Sandiaga Uno Berunsur Pidana

YFKAB Kaltara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Masyarakat

YFKAB Kaltara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Periode 2004-2009 “Kapok” Pilih Ziyap dan Yess, Kini Dukung SULTON

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.