Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home News

Sah! Biaya Haji 2023 Disepakati Rp 49,8 Juta oleh Pemerintah-DPR

by Ryan Virgiawan
16/02/2023
in News
A A
Calon Jemaah Siapkan Duit, Biaya Haji 2022 Ditetapkan Rp 39,8 Juta

Ilustrasi ibadah haji

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Pemerintah bersama DPR RI telah sepakat biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 senilai Rp 90.050.673 dengan biaya yang ditanggung jemaah hanya Rp 49.812.700.

“Kami telah berhasil untuk membuat kesepakatan terkait BPIH untuk tahun 2023. Telah mengesahkan BPIH untuk tahun 2023,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi usai rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Adapun besaran BPIH untuk haji tahun 2023 sekitar 55,3 persen dari total biaya penyelenggaraan haji, desaran nilai manfaat Rp40.237.937 atau sekitar 44,7 persen.

“Jemaah berkewajiban untuk membayar atau menjadi tanggungan jemaah atau bipih Rp 49.812.700,26,” ujar Ashabul.

Selain menetapkan BPIH tahun 2023, DPR dan pemerintah sepakat jemaah haji tahun 2020 yang telah melunasi dan ditunda perjalanannya tidak dibebankan biaya pelunasan di tahun 2023. Jemaah haji yang lunas tunda tercatat sebanyak 64.609 orang.

“Sebagai bentuk berkeadilan kepada jemaah yang lunas tunda pada 2020 dan belum berangkat, tidak lagi dibebankan biaya,” kata Ashabul.

Sementara, jemaah haji tahun 2022 yang lunas tunda harus membayar biaya pelunasan Rp 9,4 juta dengan jumlah jemaah sebanyak 9.864 orang.

Adapun biaya pelunasan untuk jemaah tahun 2023 dibebankan sebanyak Rp 23,5 juta.

 

Tags: biaya haji
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

by Prasetya
01/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Mobil Toyota Vios Generasi ke-3 merupakan sedan compact dibekali dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Tak jarang mobil...

Next Post
Bawaslu Sebut Utang Anies Rp 50 M ke Sandiaga Uno Berunsur Pidana

Bawaslu Sebut Utang Anies Rp 50 M ke Sandiaga Uno Berunsur Pidana

YFKAB Kaltara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Masyarakat

YFKAB Kaltara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.