Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home News

Sah! Biaya Haji 2023 Disepakati Rp 49,8 Juta oleh Pemerintah-DPR

by Ryan Virgiawan
16/02/2023
in News
A A
Calon Jemaah Siapkan Duit, Biaya Haji 2022 Ditetapkan Rp 39,8 Juta

Ilustrasi ibadah haji

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Pemerintah bersama DPR RI telah sepakat biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 senilai Rp 90.050.673 dengan biaya yang ditanggung jemaah hanya Rp 49.812.700.

“Kami telah berhasil untuk membuat kesepakatan terkait BPIH untuk tahun 2023. Telah mengesahkan BPIH untuk tahun 2023,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi usai rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

Adapun besaran BPIH untuk haji tahun 2023 sekitar 55,3 persen dari total biaya penyelenggaraan haji, desaran nilai manfaat Rp40.237.937 atau sekitar 44,7 persen.

“Jemaah berkewajiban untuk membayar atau menjadi tanggungan jemaah atau bipih Rp 49.812.700,26,” ujar Ashabul.

Selain menetapkan BPIH tahun 2023, DPR dan pemerintah sepakat jemaah haji tahun 2020 yang telah melunasi dan ditunda perjalanannya tidak dibebankan biaya pelunasan di tahun 2023. Jemaah haji yang lunas tunda tercatat sebanyak 64.609 orang.

“Sebagai bentuk berkeadilan kepada jemaah yang lunas tunda pada 2020 dan belum berangkat, tidak lagi dibebankan biaya,” kata Ashabul.

Sementara, jemaah haji tahun 2022 yang lunas tunda harus membayar biaya pelunasan Rp 9,4 juta dengan jumlah jemaah sebanyak 9.864 orang.

Adapun biaya pelunasan untuk jemaah tahun 2023 dibebankan sebanyak Rp 23,5 juta.

 

Tags: biaya haji
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan

Sosialisasi di Bulungan, Nafis Tegaskan Layanan Kesehatan Layak Adalah Hak Dasar Warga

by Prasetya
27/06/2026
0

BULUNGAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Hj Jamaliah Dapat Apresiasi usai Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan

Hj Jamaliah Dapat Apresiasi usai Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan

by Prasetya
13/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Anggota DPRD Kota Tarakan, Hj. Jamaliah, mendapat apresiasi dari warga usai menggelar reses masa sidang III Tahun 2026....

Next Post
Bawaslu Sebut Utang Anies Rp 50 M ke Sandiaga Uno Berunsur Pidana

Bawaslu Sebut Utang Anies Rp 50 M ke Sandiaga Uno Berunsur Pidana

YFKAB Kaltara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Masyarakat

YFKAB Kaltara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.