Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sakit Hati karena HP Disita, Guru Ponpes Tewas Dikeroyok Santrinya

by Redaksi
24/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Sakit Hati karena HP Disita, Guru Ponpes Tewas Dikeroyok Santrinya

Reka adegan insiden tewasnya guru ponpes dikeroyok santrinya di Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, cakra.news – Seorang guru Pondok Pesantren (Ponpes) di Mugirejo RT 18 Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Rabu (23/2/2022) pagi hari ditemukan warga terkapar bersimbah darah.

Walaupun sempat di bawa ke rumah sakit, nyawa guru Ponpes Eko Hadi Prasetya (43) sudah tak tertolong.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Sebelumnya Eko sempat terlihat saat sholat subuh di ponpes tersebut, namun sekitar pukul 05.30 Wita, guru tersebut ditemukan terkapar di jalan cor bersebelahan tembok ponpes.

Muncul dugaan, Eko merupakan korban pengeroyokan.

Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera bergerak cepat mencari pelaku dan menangkap dua orang anak muda terduga penganiaya Eko.

Kedua terduga pelaku merupakan santri di ponpes tersebut.

Polisi juga mengamankan dua balok yang diduga digunakan untuk menganiaya Eko.

“Kita amankan dua orang di lokasi pesantren. Keduanya adalah santri,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri.

Untuk sementara, Suheri menduga insiden ini disebabkan sakit hati kedua santri tersebut terhadap gurunya karena ponselnya disita korban.

“Jadi motifnya pelaku sakit hati karena HP-nya disita korban,” ujarnya.

Kini kedua terduga pelaku ditahan di Polsek Sungai Pinang.

Polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Tim INAFIS Satreskrim Polresta juga telah merampungkan lima reka adegan peristiwa berdarah itu.

Terdapat luka di sejumlah bagian tubuh korban Eko.

“Luka robek besar di bagian kepala, dahi kanan dan punggung belakang,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena disampaikan melalui Kasubnit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi.

Dia memperkirakan, pukulan menggunakan balok kayu menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban menderita luka di kepala, pelipis, leher, dan punggung belakang.

Setelah dilakukan visum, korban langsung diserahkan ke pihak keluarga.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : media sosial Kaltim

Tags: GuruPengeroyokanSantri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

by Prasetya
08/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru, Tring! By Pegadaian. Aplikasi inovatif...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Sejumlah Gugatan Presidential Threshold akan Diputus MK pada Kamis (24/2/2022)

Sejumlah Gugatan Presidential Threshold akan Diputus MK pada Kamis (24/2/2022)

Dua Oknum Anggota Polri, Ditangkap dan Diperiksa soal Viral Video Mesum di Bali

Dua Oknum Anggota Polri, Ditangkap dan Diperiksa soal Viral Video Mesum di Bali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tak Turun Demo Besar 11 April, Masuk Angin Ya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.