JAKARTA, CAKRANEWS – DPR RI menjadi lembaga tinggi negara yang paling anjlok dalam tingkat kepercayaan publik, menurut hasil survei Charta Politika yang dirilis pada Kamis 22 Desember 2022.
Survei dilakukan pada tanggal 8–16 Desember 2022, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 1220 responden, yang tersebar di 34 Provinsi. Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ± (2.83 persen) pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Parahnya, dari 10 lembaga tinggi negara yang disurvei, DPR begitu luar biasa dengan menduduki posisi paling terakhir.
Responden yang sangat percaya kepada DPR hanya 4,7 persen saja. Sementara yang percaya, sebesar 57,2 persen.
Selanjutnya, responden yang menyatakan kurang percaya ada 32,6 persen, tidak percaya sama sekali ada 2,7 persen, dan tidak menjawab/tidak tahu ada 2,9 persen.
Tingkat ketidakpercayaan publik pada DPR, tak jauh berbeda dari institusi Polri yang berada di peringkat sembilan.
Adapun terhadap institusi Polri, responden yang sangat percaya lebih baik dari DPR, yakni 5,8 persen.
Sedangkan responden yang percaya pada Polri, lebih rendah dari DPR, yakni 56,6 persen. Selanjutnya kurang percaya 31,1 persen, tidak percaya sama sekali juga lebih parah dari DPR RI yakni 4,2 persen, dan tidak tahu/tidak menjawab 2,4 persen.
Tentara Nasional Indonesia (TNI), Presiden dan Mahkamah Agung merupakan lembaga tinggi negara yang paling dipercaya oleh publik.
Discussion about this post