Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Satpol PP Cepat Tanggap Aduan Masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada

by Redaksi
01/06/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Satpol PP Cepat Tanggap Aduan Masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan cepat tanggap aduan masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada.

Aduan masyarakat melalui SILARDAK (Sistem Layanaan Aduan Pelanggaran Perda dan Perkada) diantaranya terkait masalah sampah, hewan ternak yang mengganggu perkebunan dan masalah jemuran – jemuran rumput laut dibadan jalan lingkar, serta aduan terhadap banyaknya dibuka penjemuran rumput laut di sekitar jalan lingkar.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Kabid Penegakan Perda dan Perkada) pada Satpol PP Nunukan Huzaini, mengatakan terhadap aduan yang masuk tersebut personilnya langsung diturunkan ke lokasi.

“SILARDAK itu ada timnya yang terdiri dari anggota Satpol PP yang cepat tanggap ketika ada aduan masyarakat yang masuk,” ucap Huzaini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/5).

Lanjut Huzaini, selain itu pihaknya juga menerima laporan terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Langsung kami respon, turun kelapangan dan cek, laporan tentang ODGJ yang membuat onar dan keributan langsung kami tangani,” ujarnya.

Menurut Huzaini, hal yang berhasil ditangani adalah masalah sampah – ampah yang di jembatan pasar Mamolo.

“Dulu sebelum kita tangani botol – botol jemuran yang dibuang menjadi sampah hampir menutupi jembatan di sekitar lokasi tersebut. Alhamdulilah sudah 2 kali kami turun dan tangani bersama Camat Nunukan Selatan, sekarang sampah botol bekas pelampung rumput laut sudah tidak ada,” terangnya.

Huzaini menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan SILARDAK atau dapat langsung melapor kepada Satpol PP terkait Pelanggaran Perda dan Perkada.

“Tujuannya memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian – kejadian di wilayahnya dan juga mendapatkan informasi terkait Peraturan Bupati,” imbuhnya.(*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanPerdaSatpol PP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Seleksi Audisi Gita Bahana Nusantara Wilayah Nunukan

Seleksi Audisi Gita Bahana Nusantara Wilayah Nunukan

Komoditas Unggulan Meningkat, Nunukan Tercatat Pengguna Tol Laut Terbanyak

Komoditas Unggulan Meningkat, Nunukan Tercatat Pengguna Tol Laut Terbanyak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.