Malinau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan seleksi Tenaga Fasilitator Program Pemerintah Desa (TFPPD) yang dilaksanakan di ruang Laga Feratu, pada Selasa (05/10).
Kepala DPMD Padan Impung, S.Pd, MM. menyebutkan bahwa jumlah keseluruhan yang sudah memasukkan lamaran untuk mengikuti seleksi ini kurang lebih 200 orang. Namun sampai pada saat pelaksanaan seleksi yang hadir baru sekitar 110 orang.
“Berdasarkan laporan ada beberapa yang dari Apau Kayan, Bahau Hulu belum sempat hadir karena terkendala transportasi dan sesuai arahan Bupati yang hadir ini yang akan kita proses terlebih dahulu,” ucapnya.
“Kemudian untuk yang lain kita lihat lagi apa permasalahan mereka terlambat,” imbuhnya.
Untuk proses seleksinya sendiri kata Padan, ditargetkan 2 hari sampai dengan besok jika berjalan lancar. Dalam seleksi ini para peserta akan di uji langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Malinau, Sekretaris Daerah serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Setelah tahapan ini nanti akan diumumkan hasilnya menyesuaikan dengan anggaran kita. Dari kurang lebih 200 orang ini kemampuan anggaran kita hanya sebatas 80 sampai dengan 85 orang saja yang bisa kita akomodir,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah mendapatkan hasil seleksi, maka peserta yang lulus terlebih dahulu akan menjalani pembekalan dalam 3 bulan ke depan sesuai bidang dan komitmennya dengan desa.
Kemudian yang paling penting kata Padan, fasilitator ini harus mampu bekerja sama dengan pemerintahan desa untuk mengembangkan visi misi serta program inovatif daerah ke tingkat komunitas bawah, yakni RT-RT dan masyarakat secara luas.
“Paling penting itu komitmennya untuk membangun desa,” tuturnya.
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”
Discussion about this post