TARAKAN, CAKRANEWS – Sebanyak 682 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkrut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Pendaftaran Pengawas TPS dimulai hari ini, Selasa 2 Januari dan akan berlangsung hingga 6 Januari 2024.
Anggota Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Saifullah mengatakan, warga yang ingin mendaftar sebagai Pengawas TPS dapat mengunjungi tempat pendaftaran yang telah disediakan di seluruh kecamatan se-Kota Tarakan. Pendaftaran ini kata dia, merupakan tahap awal dalam persiapan pemilihan yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam beberapa bulan mendatang.
Lebih jauh dijelaskannya, pada Pasal 114 Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, terdapat beberapa tugas Pengawas TPS di antaranya mengawas persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara. Kemudian mempersiapkan serta mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kata Saifullah, pendaftar Pengawas TPS harus memiliki integritas dan tidak terafiliasi dengan partai politik peserta pemilu maupun calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selanjutnya pendaftar wajib sehat secara jasmani maupun Rohani serta berusia minimal 21 tahun.
“Selain itu, calon Pengawas TPS harus cakap menggunakan gadget atau andorid. Hal ini diperlukan mengingat dalam tugasnya nanti mereka akan menggunakan aplikasi untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan secara cepat dan tepat,” ucapnya.
Untuk honor yang akan diterima, Pengawas TPS nantinya akan menerima upah sebesar Rp 1 juta dengan masa kerja selama 1 bulan.
“Prosedur pendaftaran secara lengkap dapat diakses melalui https://tarakan.bawaslu.go.id/pendaftaran-calon-anggota-pengawas-tps-dibuka/ ,”ucapnya.
Saifullah berharap dengan adanya proses seleksi Pengawas TPS ini, masyarakat dapat berpartisipasi dan aktif dalam mengawal pemilihan yang transparan dan dapat dipercaya.
“Pemilihan umum menjadi momen penting dalam menjalankan prinsip demokrasi, dan keberadaan Pengawas TPS yang profesional dan independen sangat diperlukan untuk memastikan keabsahan dan keadilan dalam setiap pemilu. Bawaslu Tarakan berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam pendaftaran Pengawas TPS ini demi terciptanya pemilihan yang transparan dan dapat dipercaya,”pungkasnya.
Discussion about this post