Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Sempat Cemas, Pasien Tak Mampu dari Desa Binai Akhirnya Bisa Berobat Gratis

by Redaksi
02/12/2021
in Kaltara
A A
Sempat Cemas, Pasien Tak Mampu dari Desa Binai Akhirnya Bisa Berobat Gratis
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Kecemasan Irvan akhirnya reda. Keseluruhan biaya pengobatan pasien tak mampu warga RT 10 Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur ini akhirnya ditanggung Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, Kamis (02/12/2021).

Kecemasan Irvan sangat beralasan, isterinya Sagam yang sedang mengandung 6 bulan mengalami pendarahan dan harus segera ditangani tenaga medis sementara dirinya dan keluarga tidak memiliki BPJS, bahkan KTP dan KK pun tak punya.

RELATED POSTS

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Tempat tinggal Irvan sekeluarga yang sepertinya warga Punan ini memang di tengah hutan, jauh dari pemukiman penduduk pada umumnya, jalan masuknya di sekitar km 45 jalan poros Tanjung Selor – Berau, terus masuk ke dalam hutan.

Saat isterinya mengalami mulas, sakit perut, dan pendarahan, Irvan membawa isterinya ke tepi jalan Km 45. Saat itu dia mengaku sulit mencari tumpangan ke Tanjung Selor.

“Mulai malam hari mencari tumpangan, namun tak ada yang bersedia untuk kasi tumpangan. Baru esok hari ada dapat tumpangan,” ceritanya.

Irvan akhirnya bisa membawa isterinya Sagam ke Puskesma Bumi Rahayu Km 9 sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (30/11/2021).

Ditangani medis, ternyata Sagam mengalami Intra Uterine. Dokter di Puskesmas Bumi Rahayu menyebut Fatal Death atau janin telah dalam kondisi meninggal di dalam rahim, dan pasien dirujuk ke RSUD Tanjung Selor untuk penanganan lebih lanjut.

Mengingat Sagam telah mengalami pendarahan, dia diberikan tranfusi darah sebanyak empat kantong hingga akhir perawatan Sagam kembali pulih.

Dikatakan staf Puskesmas Bumi Rahayu, pasien yang tidak memiliki KTP dan KK ini sempat menjadi kendala.

“Sempat kendala dalam kepengurusan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), namun pada akhirnya semua bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Kondisi pasien yang kini sudah pulih, akhirnya Irvan bersama isternya Sagam beserta keluarga yang turut juga dibawanya pun diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Tanjung Selor, pada Kamis 2 Desember 2021, dan diantar sampai ke tempat kediamannya yang berada di kilometer 45 poros Tanjung Selor – Berau, menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Bumi Rahayu.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: BerobatPasienRumah Sakit
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pimpinan DPRD Kaltara mengikuti aksi penghijauan dan bakti sosial pada rangkaian Rakernas II ADPSI 2026 di Buleleng, Bali. (Humas DPRD Kaltara)

Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial di Rakernas II ADPSI

by Prasetya
01/07/2026
0

BULELENG, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD Muddain dan Sekretaris DPRD Mohammad Pandi mengikuti...

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Next Post
Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Malinau Hadiri Pelantikan Seluruh Pengurus KKSS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.