Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Sempat Cemas, Pasien Tak Mampu dari Desa Binai Akhirnya Bisa Berobat Gratis

by Redaksi
02/12/2021
in Kaltara
A A
Sempat Cemas, Pasien Tak Mampu dari Desa Binai Akhirnya Bisa Berobat Gratis
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Kecemasan Irvan akhirnya reda. Keseluruhan biaya pengobatan pasien tak mampu warga RT 10 Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur ini akhirnya ditanggung Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, Kamis (02/12/2021).

Kecemasan Irvan sangat beralasan, isterinya Sagam yang sedang mengandung 6 bulan mengalami pendarahan dan harus segera ditangani tenaga medis sementara dirinya dan keluarga tidak memiliki BPJS, bahkan KTP dan KK pun tak punya.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Tempat tinggal Irvan sekeluarga yang sepertinya warga Punan ini memang di tengah hutan, jauh dari pemukiman penduduk pada umumnya, jalan masuknya di sekitar km 45 jalan poros Tanjung Selor – Berau, terus masuk ke dalam hutan.

Saat isterinya mengalami mulas, sakit perut, dan pendarahan, Irvan membawa isterinya ke tepi jalan Km 45. Saat itu dia mengaku sulit mencari tumpangan ke Tanjung Selor.

“Mulai malam hari mencari tumpangan, namun tak ada yang bersedia untuk kasi tumpangan. Baru esok hari ada dapat tumpangan,” ceritanya.

Irvan akhirnya bisa membawa isterinya Sagam ke Puskesma Bumi Rahayu Km 9 sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (30/11/2021).

Ditangani medis, ternyata Sagam mengalami Intra Uterine. Dokter di Puskesmas Bumi Rahayu menyebut Fatal Death atau janin telah dalam kondisi meninggal di dalam rahim, dan pasien dirujuk ke RSUD Tanjung Selor untuk penanganan lebih lanjut.

Mengingat Sagam telah mengalami pendarahan, dia diberikan tranfusi darah sebanyak empat kantong hingga akhir perawatan Sagam kembali pulih.

Dikatakan staf Puskesmas Bumi Rahayu, pasien yang tidak memiliki KTP dan KK ini sempat menjadi kendala.

“Sempat kendala dalam kepengurusan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), namun pada akhirnya semua bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Kondisi pasien yang kini sudah pulih, akhirnya Irvan bersama isternya Sagam beserta keluarga yang turut juga dibawanya pun diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Tanjung Selor, pada Kamis 2 Desember 2021, dan diantar sampai ke tempat kediamannya yang berada di kilometer 45 poros Tanjung Selor – Berau, menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Bumi Rahayu.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: BerobatPasienRumah Sakit
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.