Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Sempat Cemas, Pasien Tak Mampu dari Desa Binai Akhirnya Bisa Berobat Gratis

by Redaksi
02/12/2021
in Kaltara
A A
Sempat Cemas, Pasien Tak Mampu dari Desa Binai Akhirnya Bisa Berobat Gratis
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Kecemasan Irvan akhirnya reda. Keseluruhan biaya pengobatan pasien tak mampu warga RT 10 Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur ini akhirnya ditanggung Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, Kamis (02/12/2021).

Kecemasan Irvan sangat beralasan, isterinya Sagam yang sedang mengandung 6 bulan mengalami pendarahan dan harus segera ditangani tenaga medis sementara dirinya dan keluarga tidak memiliki BPJS, bahkan KTP dan KK pun tak punya.

RELATED POSTS

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Tempat tinggal Irvan sekeluarga yang sepertinya warga Punan ini memang di tengah hutan, jauh dari pemukiman penduduk pada umumnya, jalan masuknya di sekitar km 45 jalan poros Tanjung Selor – Berau, terus masuk ke dalam hutan.

Saat isterinya mengalami mulas, sakit perut, dan pendarahan, Irvan membawa isterinya ke tepi jalan Km 45. Saat itu dia mengaku sulit mencari tumpangan ke Tanjung Selor.

“Mulai malam hari mencari tumpangan, namun tak ada yang bersedia untuk kasi tumpangan. Baru esok hari ada dapat tumpangan,” ceritanya.

Irvan akhirnya bisa membawa isterinya Sagam ke Puskesma Bumi Rahayu Km 9 sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (30/11/2021).

Ditangani medis, ternyata Sagam mengalami Intra Uterine. Dokter di Puskesmas Bumi Rahayu menyebut Fatal Death atau janin telah dalam kondisi meninggal di dalam rahim, dan pasien dirujuk ke RSUD Tanjung Selor untuk penanganan lebih lanjut.

Mengingat Sagam telah mengalami pendarahan, dia diberikan tranfusi darah sebanyak empat kantong hingga akhir perawatan Sagam kembali pulih.

Dikatakan staf Puskesmas Bumi Rahayu, pasien yang tidak memiliki KTP dan KK ini sempat menjadi kendala.

“Sempat kendala dalam kepengurusan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), namun pada akhirnya semua bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Kondisi pasien yang kini sudah pulih, akhirnya Irvan bersama isternya Sagam beserta keluarga yang turut juga dibawanya pun diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Tanjung Selor, pada Kamis 2 Desember 2021, dan diantar sampai ke tempat kediamannya yang berada di kilometer 45 poros Tanjung Selor – Berau, menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Bumi Rahayu.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: BerobatPasienRumah Sakit
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

Next Post
Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.