Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Sempat Cemas, Pasien Tak Mampu dari Desa Binai Akhirnya Bisa Berobat Gratis

by Redaksi
02/12/2021
in Kaltara
A A
Sempat Cemas, Pasien Tak Mampu dari Desa Binai Akhirnya Bisa Berobat Gratis
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Kecemasan Irvan akhirnya reda. Keseluruhan biaya pengobatan pasien tak mampu warga RT 10 Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur ini akhirnya ditanggung Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, Kamis (02/12/2021).

Kecemasan Irvan sangat beralasan, isterinya Sagam yang sedang mengandung 6 bulan mengalami pendarahan dan harus segera ditangani tenaga medis sementara dirinya dan keluarga tidak memiliki BPJS, bahkan KTP dan KK pun tak punya.

RELATED POSTS

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Tempat tinggal Irvan sekeluarga yang sepertinya warga Punan ini memang di tengah hutan, jauh dari pemukiman penduduk pada umumnya, jalan masuknya di sekitar km 45 jalan poros Tanjung Selor – Berau, terus masuk ke dalam hutan.

Saat isterinya mengalami mulas, sakit perut, dan pendarahan, Irvan membawa isterinya ke tepi jalan Km 45. Saat itu dia mengaku sulit mencari tumpangan ke Tanjung Selor.

“Mulai malam hari mencari tumpangan, namun tak ada yang bersedia untuk kasi tumpangan. Baru esok hari ada dapat tumpangan,” ceritanya.

Irvan akhirnya bisa membawa isterinya Sagam ke Puskesma Bumi Rahayu Km 9 sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (30/11/2021).

Ditangani medis, ternyata Sagam mengalami Intra Uterine. Dokter di Puskesmas Bumi Rahayu menyebut Fatal Death atau janin telah dalam kondisi meninggal di dalam rahim, dan pasien dirujuk ke RSUD Tanjung Selor untuk penanganan lebih lanjut.

Mengingat Sagam telah mengalami pendarahan, dia diberikan tranfusi darah sebanyak empat kantong hingga akhir perawatan Sagam kembali pulih.

Dikatakan staf Puskesmas Bumi Rahayu, pasien yang tidak memiliki KTP dan KK ini sempat menjadi kendala.

“Sempat kendala dalam kepengurusan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), namun pada akhirnya semua bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Kondisi pasien yang kini sudah pulih, akhirnya Irvan bersama isternya Sagam beserta keluarga yang turut juga dibawanya pun diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Tanjung Selor, pada Kamis 2 Desember 2021, dan diantar sampai ke tempat kediamannya yang berada di kilometer 45 poros Tanjung Selor – Berau, menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Bumi Rahayu.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: BerobatPasienRumah Sakit
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.