Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Sempat Cemas, Pasien Tak Mampu dari Desa Binai Akhirnya Bisa Berobat Gratis

Redaksi by Redaksi
02/12/2021
in Kaltara
A A
0
Sempat Cemas, Pasien Tak Mampu dari Desa Binai Akhirnya Bisa Berobat Gratis
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Kecemasan Irvan akhirnya reda. Keseluruhan biaya pengobatan pasien tak mampu warga RT 10 Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur ini akhirnya ditanggung Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, Kamis (02/12/2021).

Kecemasan Irvan sangat beralasan, isterinya Sagam yang sedang mengandung 6 bulan mengalami pendarahan dan harus segera ditangani tenaga medis sementara dirinya dan keluarga tidak memiliki BPJS, bahkan KTP dan KK pun tak punya.

RELATED POSTS

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

Tempat tinggal Irvan sekeluarga yang sepertinya warga Punan ini memang di tengah hutan, jauh dari pemukiman penduduk pada umumnya, jalan masuknya di sekitar km 45 jalan poros Tanjung Selor – Berau, terus masuk ke dalam hutan.

Saat isterinya mengalami mulas, sakit perut, dan pendarahan, Irvan membawa isterinya ke tepi jalan Km 45. Saat itu dia mengaku sulit mencari tumpangan ke Tanjung Selor.

“Mulai malam hari mencari tumpangan, namun tak ada yang bersedia untuk kasi tumpangan. Baru esok hari ada dapat tumpangan,” ceritanya.

Irvan akhirnya bisa membawa isterinya Sagam ke Puskesma Bumi Rahayu Km 9 sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (30/11/2021).

Ditangani medis, ternyata Sagam mengalami Intra Uterine. Dokter di Puskesmas Bumi Rahayu menyebut Fatal Death atau janin telah dalam kondisi meninggal di dalam rahim, dan pasien dirujuk ke RSUD Tanjung Selor untuk penanganan lebih lanjut.

Mengingat Sagam telah mengalami pendarahan, dia diberikan tranfusi darah sebanyak empat kantong hingga akhir perawatan Sagam kembali pulih.

Dikatakan staf Puskesmas Bumi Rahayu, pasien yang tidak memiliki KTP dan KK ini sempat menjadi kendala.

“Sempat kendala dalam kepengurusan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), namun pada akhirnya semua bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Kondisi pasien yang kini sudah pulih, akhirnya Irvan bersama isternya Sagam beserta keluarga yang turut juga dibawanya pun diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Tanjung Selor, pada Kamis 2 Desember 2021, dan diantar sampai ke tempat kediamannya yang berada di kilometer 45 poros Tanjung Selor – Berau, menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Bumi Rahayu.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: BerobatPasienRumah Sakit
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

by Ryan Virgiawan
01/04/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Periksanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, Kampung Nelayan Tanjung Pasir Kota Tarakan bakal menjadi salah...

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

by Redaksi
31/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI), Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten...

Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tiba Di Kabupaten Nunukan Langsung Ke Lokasi Mabettang Rumput Laut.

Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tiba Di Kabupaten Nunukan Langsung Ke Lokasi Mabettang Rumput Laut.

by Redaksi
31/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M beserta Rombongan tiba di Kabupaten Nunukan,...

Baru Pulang dari Tawau, Pria Berwajah Kumpau Ini Ditangkap karena Miliki Sabu 16,8 Gram!

Baru Pulang dari Tawau, Pria Berwajah Kumpau Ini Ditangkap karena Miliki Sabu 16,8 Gram!

by Ryan Virgiawan
31/03/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Seorang pria berinisial HA (43) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Nunukan atas kepemilikan sabu dengan berat 16,85 gram....

Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

by Redaksi
30/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan menyebut akan tegak lurus dengan kebijakan...

Next Post
Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.