Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Setelah Pensiun ASN DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Diendus PPATK

by Redaksi
18/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Setelah Pensiun ASN DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Diendus PPATK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa ada seorang mantan Pejabat Eselon III di Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun. Foto/MPI

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Setelah sebelumnya ada temuan KPK soal pejabat eselon III di Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar setelah pensiun, hal yang sama diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, disebut PPATK telah melakukan transaksi tidak wajar menggunakan rekening pihak lain.

RELATED POSTS

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil analisis ditemukan adanya oknum ASN DKI yang melakukan transaksi di luar profile yang bersangkutan dan diduga terkait dengan penyalahgunaan jabatannya.

Temuan tersebut, kata Ivan, langsung diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk KPK.

Ia menyebut modus yang digunakan dalam melakukan transaksi adalah dengan menggunakan nama orang lain.

“Ada beberapa kasus kami serahkan ke APH. Tentunya langsung kami komunikasikan. Modus ada beberapa yang menggunakan rekening nominee (keluarga, staf, bahkan KTP palsu). Kasus-kasus lama banyak juga,” terangnya.

Dalam kegiatan Bimtek Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3/2022), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya menerima informasi dari PPATK perihal pensiunan ASN Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar.

Pejabat itu, kata Alex, juga membeli rumah secara tunai senilai Rp3,5 miliar.

KPK pun sempat mengklarifikasi pejabat yang tidak disebut identitasnya tersebut.

“Tapi Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan, tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal,” ungkap Alex.

Meski kasus dugaan pidana dihentikan karena yang bersangkutan meninggal, KPK, lanjut Alex, tetap menindaklanjuti temuan PPATK tersebut dengan melaporkannya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

“Karena ini pidananya kita hentikan, dalam tanda kutip, dugaan bahwa telah melakukan pidana menerima gratifikasi, kita hentikan. Kita limpahkan ke Ditjen Pajak, supaya apa, supaya atas kekayaan tadi itu bisa kena pajak, kalau enggak dilaporkan dilakukan pemeriksaan pajak,” sebutnya.**

Pewarta: Andi Surya
Sumber: CNN Indonesia

Tags: PensiunanPNSPPATK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Maraknya Makelar Emas Tak Bertanggung Jawab di Nunukan, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Maraknya Makelar Emas Tak Bertanggung Jawab di Nunukan, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

by Prasetya
13/11/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Nunukan diresahkan dengan maraknya praktik makelar emas yang tidak bertanggung jawab. Para makelar...

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

by Prasetya
07/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama tim gabungan menggelar operasi terpadu di dua wilayah rawan...

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

by Prasetya
02/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ari Yanto, keluar sebagai juara dalam Turnamen Biliar SIWO PWI Tarakan yang digelar di 3’Sixty (360) Tarakan,...

Next Post
Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

Beberapa Staf Perusahaan Raksasa Minyak Rusia Bantah Perintah Moskow

Beberapa Staf Perusahaan Raksasa Minyak Rusia Bantah Perintah Moskow

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.