Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Setelah Pensiun ASN DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Diendus PPATK

by Redaksi
18/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Setelah Pensiun ASN DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Diendus PPATK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa ada seorang mantan Pejabat Eselon III di Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun. Foto/MPI

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Setelah sebelumnya ada temuan KPK soal pejabat eselon III di Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar setelah pensiun, hal yang sama diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, disebut PPATK telah melakukan transaksi tidak wajar menggunakan rekening pihak lain.

RELATED POSTS

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil analisis ditemukan adanya oknum ASN DKI yang melakukan transaksi di luar profile yang bersangkutan dan diduga terkait dengan penyalahgunaan jabatannya.

Temuan tersebut, kata Ivan, langsung diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk KPK.

Ia menyebut modus yang digunakan dalam melakukan transaksi adalah dengan menggunakan nama orang lain.

“Ada beberapa kasus kami serahkan ke APH. Tentunya langsung kami komunikasikan. Modus ada beberapa yang menggunakan rekening nominee (keluarga, staf, bahkan KTP palsu). Kasus-kasus lama banyak juga,” terangnya.

Dalam kegiatan Bimtek Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3/2022), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya menerima informasi dari PPATK perihal pensiunan ASN Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar.

Pejabat itu, kata Alex, juga membeli rumah secara tunai senilai Rp3,5 miliar.

KPK pun sempat mengklarifikasi pejabat yang tidak disebut identitasnya tersebut.

“Tapi Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan, tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal,” ungkap Alex.

Meski kasus dugaan pidana dihentikan karena yang bersangkutan meninggal, KPK, lanjut Alex, tetap menindaklanjuti temuan PPATK tersebut dengan melaporkannya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

“Karena ini pidananya kita hentikan, dalam tanda kutip, dugaan bahwa telah melakukan pidana menerima gratifikasi, kita hentikan. Kita limpahkan ke Ditjen Pajak, supaya apa, supaya atas kekayaan tadi itu bisa kena pajak, kalau enggak dilaporkan dilakukan pemeriksaan pajak,” sebutnya.**

Pewarta: Andi Surya
Sumber: CNN Indonesia

Tags: PensiunanPNSPPATK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

by Prasetya
28/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS –Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University Periode II Tahun Akademik...

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

by Prasetya
21/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi...

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

Beberapa Staf Perusahaan Raksasa Minyak Rusia Bantah Perintah Moskow

Beberapa Staf Perusahaan Raksasa Minyak Rusia Bantah Perintah Moskow

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Dukung Jenderal Bintang Empat Ini Berantas Mafia Tanah, Sikapnya Tegas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.