Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Setelah Pensiun ASN DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Diendus PPATK

by Redaksi
18/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Setelah Pensiun ASN DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Diendus PPATK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa ada seorang mantan Pejabat Eselon III di Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun. Foto/MPI

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Setelah sebelumnya ada temuan KPK soal pejabat eselon III di Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar setelah pensiun, hal yang sama diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, disebut PPATK telah melakukan transaksi tidak wajar menggunakan rekening pihak lain.

RELATED POSTS

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil analisis ditemukan adanya oknum ASN DKI yang melakukan transaksi di luar profile yang bersangkutan dan diduga terkait dengan penyalahgunaan jabatannya.

Temuan tersebut, kata Ivan, langsung diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk KPK.

Ia menyebut modus yang digunakan dalam melakukan transaksi adalah dengan menggunakan nama orang lain.

“Ada beberapa kasus kami serahkan ke APH. Tentunya langsung kami komunikasikan. Modus ada beberapa yang menggunakan rekening nominee (keluarga, staf, bahkan KTP palsu). Kasus-kasus lama banyak juga,” terangnya.

Dalam kegiatan Bimtek Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3/2022), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya menerima informasi dari PPATK perihal pensiunan ASN Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar.

Pejabat itu, kata Alex, juga membeli rumah secara tunai senilai Rp3,5 miliar.

KPK pun sempat mengklarifikasi pejabat yang tidak disebut identitasnya tersebut.

“Tapi Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan, tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal,” ungkap Alex.

Meski kasus dugaan pidana dihentikan karena yang bersangkutan meninggal, KPK, lanjut Alex, tetap menindaklanjuti temuan PPATK tersebut dengan melaporkannya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

“Karena ini pidananya kita hentikan, dalam tanda kutip, dugaan bahwa telah melakukan pidana menerima gratifikasi, kita hentikan. Kita limpahkan ke Ditjen Pajak, supaya apa, supaya atas kekayaan tadi itu bisa kena pajak, kalau enggak dilaporkan dilakukan pemeriksaan pajak,” sebutnya.**

Pewarta: Andi Surya
Sumber: CNN Indonesia

Tags: PensiunanPNSPPATK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Next Post
Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

Beberapa Staf Perusahaan Raksasa Minyak Rusia Bantah Perintah Moskow

Beberapa Staf Perusahaan Raksasa Minyak Rusia Bantah Perintah Moskow

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Ikut Lari 7,5 Kilometer di Run Night Slipi 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.