Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kedapatan Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Dua Pria Asal Sebatik Ditangkap

by Prasetya
29/07/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Barang bukti yang diamankan polisi (Foto : Humas Polres Nunukan)

Barang bukti yang diamankan polisi (Foto : Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Dua pria berinisial JAL (42) dan WAR (33) ditangkap polisi usai membeli Narkotika jenis Sabu di wilayah perbatasan Sebatik.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf menerangkan, terungkapnya kasus ini bermula dari pengembangan tersangka Alex yang terlebih dahulu tertangkap pada Rabu, 24 Juli 2024 lalu.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Dari keterangan Alex, terungkap adanya keterlibatan dari dua pria yaitu JAL dan WAR Personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) pun langsung mendatangi dua pria tersebut di Jalan Lingkar Desa Sungai Limau Sebatik pada Rabu, 24 Juli 2024 sekira Pukul 15.05 Wita.

“dari keterangan tersebut, personel lantas mendatangi dan menangkap terlapor JAL dan WAR. Saat mendatangi terlapor, personel melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku,” ujar Zainal kepada CAKRANEWS pada Senin, 29 Juli 2024.

Saat dilakukan pemeriksaan kepada dua terduga pelaku, ditemukan sabu sebanyak satu bungkus kecil yang disimpan di dalam kotak rokok merk “ESSE DOUBLE” yang sebelumnya sempat dibuang oleh terlapor ke pinggir jalan. Namun sayangnya, hal itu terlihat dan personel langsung memeriksa kotak rokok tersebut.

 

“Saat dihampiri oleh personel, terlapor sempat membuang satu kotak rokok ke pinggir jalan dan terlindung oleh rumput, tapi hal tersebut sempat di lihat oleh salah satu personel yang kemudian langsung memeriksa kotak rokok tersebut, personel berhasil menemukan sabu sebanyak satu bungkus kecil yang disimpan didalam kotak rokok tersebut,” pungkasnya.

 

Dari hasil interogasi kepada dua pelaku, JAL mengaku bahwa sabu yang ada pada Alex merupakan bagian dari sabu miliknya yang dibeli dari seorang pria bernama Asmi di wilayah Sebatik Malaysia seharga Rp.9 juta dengan ditemani oleh WAR. Terlapor JAL, lanjut Zainal, merupakan Residivis kasus Narkotika yang sempat ditahan pada tahun 2020 kemudian bebas pada tahun 2023.

 

Selanjutnya terlapor beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (ry)

Tags: Polres NunukanSabuSebatik
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Prof Yahya saat menjadi pemateri dalam acara Pagelaran Pasca Pemilu 2024

Sukseskan Pilkada 2024, Akademisi UBT Beri Saran ke KPU dan Bawaslu

DPRD Puji Pemkab Malinau Pertahankan 10 Kali Opini WTP

DPRD Puji Pemkab Malinau Pertahankan 10 Kali Opini WTP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.