Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kedapatan Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Dua Pria Asal Sebatik Ditangkap

by Prasetya
29/07/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Barang bukti yang diamankan polisi (Foto : Humas Polres Nunukan)

Barang bukti yang diamankan polisi (Foto : Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Dua pria berinisial JAL (42) dan WAR (33) ditangkap polisi usai membeli Narkotika jenis Sabu di wilayah perbatasan Sebatik.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf menerangkan, terungkapnya kasus ini bermula dari pengembangan tersangka Alex yang terlebih dahulu tertangkap pada Rabu, 24 Juli 2024 lalu.

RELATED POSTS

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Dari keterangan Alex, terungkap adanya keterlibatan dari dua pria yaitu JAL dan WAR Personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) pun langsung mendatangi dua pria tersebut di Jalan Lingkar Desa Sungai Limau Sebatik pada Rabu, 24 Juli 2024 sekira Pukul 15.05 Wita.

“dari keterangan tersebut, personel lantas mendatangi dan menangkap terlapor JAL dan WAR. Saat mendatangi terlapor, personel melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku,” ujar Zainal kepada CAKRANEWS pada Senin, 29 Juli 2024.

Saat dilakukan pemeriksaan kepada dua terduga pelaku, ditemukan sabu sebanyak satu bungkus kecil yang disimpan di dalam kotak rokok merk “ESSE DOUBLE” yang sebelumnya sempat dibuang oleh terlapor ke pinggir jalan. Namun sayangnya, hal itu terlihat dan personel langsung memeriksa kotak rokok tersebut.

 

“Saat dihampiri oleh personel, terlapor sempat membuang satu kotak rokok ke pinggir jalan dan terlindung oleh rumput, tapi hal tersebut sempat di lihat oleh salah satu personel yang kemudian langsung memeriksa kotak rokok tersebut, personel berhasil menemukan sabu sebanyak satu bungkus kecil yang disimpan didalam kotak rokok tersebut,” pungkasnya.

 

Dari hasil interogasi kepada dua pelaku, JAL mengaku bahwa sabu yang ada pada Alex merupakan bagian dari sabu miliknya yang dibeli dari seorang pria bernama Asmi di wilayah Sebatik Malaysia seharga Rp.9 juta dengan ditemani oleh WAR. Terlapor JAL, lanjut Zainal, merupakan Residivis kasus Narkotika yang sempat ditahan pada tahun 2020 kemudian bebas pada tahun 2023.

 

Selanjutnya terlapor beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (ry)

Tags: Polres NunukanSabuSebatik
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

by Prasetya
17/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara untuk mendorong penguatan...

Next Post
Prof Yahya saat menjadi pemateri dalam acara Pagelaran Pasca Pemilu 2024

Sukseskan Pilkada 2024, Akademisi UBT Beri Saran ke KPU dan Bawaslu

DPRD Puji Pemkab Malinau Pertahankan 10 Kali Opini WTP

DPRD Puji Pemkab Malinau Pertahankan 10 Kali Opini WTP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.