Nunukan, cakra.news – Proses hukum di internal Polri terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap pemuda R (21) warga Jalan Antasari Baru Kabupaten Nunukan terus berjalan.
Kepala Satuan Profesi dan Pengamanan (Kasat Propam) Polres Nunukan, Iptu Maswoko pun menegaskan, penanganan kasus ini akan berjalan transparan, karena menjadi atensi khusus pimpinan, Kamis (30/12/2021).
Penegakkan aturan, apalagi telah mendapat atensi pimpinan, jelas Maswoko tetap dilakukan tak pandang bulu.
Untuk itu, Dia berharap pihak korban bersedia kooperatif untuk memberikan keterangan selama proses pemeriksaan berjalan.
‘’Jangan berfikir negatif, polisi meindungi polisi, entah itu Perwira, Bintara, Tamtama, kalau salah tetap kita sikat,” tandas Maswoko.
Terhadap kasus ini, Maswoko berharap masyarakat tak perlu khawatir atau menyimpan tanda tanya bakal ada pembelaan dari internal kepolisian.
Kata Dia, pelaku adalah oknum sementara masih banyak aparat polisi yang baik yang terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat.
“Perbuatan mereka ini juga menyakiti seluruh polisi Indonesia,” sebutnya.
Mewakili pimpinan, Maswoko mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas perilaku tak semestinya dari sejumlah oknum di Polres Nunukan tersebut.
Terkait proses hukum terhadap sejumlah oknum tersebut, Maswoko mengatakan bahwa proses pemeriksaan, penyelidikan dan interogasi yang dilakukan oleh Propam diawasi oleh pengawas internal kepolisian.
Dengan demikian, menurutnya anggapan tentang adanya beking maupun opini bahwa masalah ini bakal ditenggelamkan atau ditutup dipastikan tidak akan ada.**
Pewarta : Ramses Lubis
Discussion about this post