Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Soal Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Kasat Propam : Perbuatan Mereka Menyakiti Seluruh Polisi

Redaksi by Redaksi
30/12/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
0
Soal Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Kasat Propam : Perbuatan Mereka Menyakiti Seluruh Polisi

Foto: Unsplash.com, Ilustrasi Polisi Republik Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, cakra.news – Proses hukum di internal Polri terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap pemuda R (21) warga Jalan Antasari Baru Kabupaten Nunukan terus berjalan.

Kepala Satuan Profesi dan Pengamanan (Kasat Propam) Polres Nunukan, Iptu Maswoko pun menegaskan, penanganan kasus ini akan berjalan transparan, karena menjadi atensi khusus pimpinan, Kamis (30/12/2021).

RELATED POSTS

Terekam CCTV! Perampok Gasak Uang Tunai Rp16 Juta dan Dua Unit HP, Polisi Buru Pelaku

Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Nunukan, Bupati Laura Pesan 4 Hal Ini

Penegakkan aturan, apalagi telah mendapat atensi pimpinan, jelas Maswoko tetap dilakukan tak pandang bulu.

Untuk itu, Dia berharap pihak korban bersedia kooperatif untuk memberikan keterangan selama proses pemeriksaan berjalan.

‘’Jangan berfikir negatif, polisi meindungi polisi, entah itu Perwira, Bintara, Tamtama, kalau salah tetap kita sikat,” tandas Maswoko.

Terhadap kasus ini, Maswoko berharap masyarakat tak perlu khawatir atau menyimpan tanda tanya bakal ada pembelaan dari internal kepolisian.

Kata Dia, pelaku adalah oknum sementara masih banyak aparat polisi yang baik yang terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat.

“Perbuatan mereka ini juga menyakiti seluruh polisi Indonesia,” sebutnya.

Mewakili pimpinan, Maswoko mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas perilaku tak semestinya dari sejumlah oknum di Polres Nunukan tersebut.

Terkait proses hukum terhadap sejumlah oknum tersebut, Maswoko mengatakan bahwa proses pemeriksaan, penyelidikan dan interogasi yang dilakukan oleh Propam diawasi oleh pengawas internal kepolisian.

Dengan demikian, menurutnya anggapan tentang adanya beking maupun opini bahwa masalah ini bakal ditenggelamkan atau ditutup dipastikan tidak akan ada.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: KepolisianPenganiayaanPenyekapan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Terekam CCTV! Perampok Gasak Uang Tunai Rp16 Juta dan Dua Unit HP, Polisi Buru Pelaku

Terekam CCTV! Perampok Gasak Uang Tunai Rp16 Juta dan Dua Unit HP, Polisi Buru Pelaku

by Hendi
27/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Detik-detik aksi perampokan di sebuah konter penjualan pulsa dan Aksesoris handphone (HP) di Jalan Aki Balak,...

Bupati Nunukan lantik pejabat di Lingkungan Pemkab Nunukan

Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Nunukan, Bupati Laura Pesan 4 Hal Ini

by Prasetya
27/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS -  Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melantik para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang terdiri dari...

Hasil Rekaman CCTV di Sekitar Lokasi Tewasnya Brigpol SH Diungkap Polda Kaltara

Hasil Rekaman CCTV di Sekitar Lokasi Tewasnya Brigpol SH Diungkap Polda Kaltara

by Hendi
26/09/2023
0

  BULUNGAN, CAKRANEWS - Dalam gelar perkara terkait tewasnya Brigpol SH, selain telah memeriksa saksi-saksi, Polda Kaltara juga mengungkap rekaman...

Polda Kaltara Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigpol SH, 14 Saksi Diperiksa

Polda Kaltara Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigpol SH, 14 Saksi Diperiksa

by Hendi
26/09/2023
0

  BULUNGAN, CAKRANEWS - Polda Kaltara melaksanakan gelar perkara kasus tewasnya Brigpol SH dengan luka tembak di bagian tubuhnya, pada...

GA (20), ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone

Jangan Ditiru, Pria di Tarakan Ini Nekat Curi HP Demi Modal Nongkrong, Begini Kronologisnya

by Prasetya
26/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS- GA (20), warga Karang Rejo ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone di Jalan Jenderal Sudirman...

Next Post
Kakak Korban, Sukarnain : Saya Angkat Topi untuk Polisi yang Menolong Adik Saya

Kakak Korban, Sukarnain : Saya Angkat Topi untuk Polisi yang Menolong Adik Saya

Pelaku Usaha di Simpang Tiga Malinau, Terus Bertumbuh

Pelaku Usaha di Simpang Tiga Malinau, Terus Bertumbuh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.